Jumat, 10 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti

Trista - Friday, 10 July 2026 | 01:21 PM

Background
Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
Ruko Kosong di Cipete yang Digeledah Polisi (Kumparan /)

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan secara beruntun di 12 lokasi. Tindakan hukum ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi batu bara PLTU yang memicu blackout di Sumatra.

Penggeledahan menyasar sebuah ruko dan kafe yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Brimob dikerahkan untuk menjaga ketat jalannya penggeledahan. Penyidik membawa keluar barang bukti berupa koper dan dokumen penting dari ruko di Cipete tersebut menggunakan mobil Barracuda.

"Kita saksikan bersama masih dilakukan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di lokasi penggeledahan ruko, Jumat dini hari (10/7/2026).

Penggeledahan kemudian meluas hingga ke wilayah Bogor, tepatnya di kawasan perumahan Sentul City. Di rumah mewah Sentul yang diduga milik pejabat Kejaksaan Agung tersebut, polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi. Di dalam brankas, penyidik menyita tujuh koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan sejumlah mata uang asing.

"Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisasi semua dari yang bisa digunakan," lanjut Budi.

Estimasi total nilai barang bukti berupa emas dan uang tunai yang disita dari Sentul mencapai Rp476 miliar. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob menuju Markas Polda Metro Jaya.

Bersamaan dengan riuhnya penggeledahan oleh Polri, rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kramat Pela dijaga ketat oleh prajurit TNI. Penjagaan tersebut menghadirkan spekulasi publik mengenai adanya ketegangan lembaga penegak hukum yang bersangkutan dan adanya dugaan penggerudukan personel TNI ke Polda Metro Jaya usai penggeledahan.

"Tidak benar. TNI tidak intervensi dan itu ranah hukum sesuai kewenangan kepolisian," ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Istana juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penuh pembersihan aparatur negara dari korupsi.

Kejaksaan Agung akhirnya buka suara dan menyatakan menghormati seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Kejagung juga menjelaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di rumah Jampidsus merupakan bentuk pengamanan kedinasan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Anang dalam keterangan video, dilansir dari laman Kompas.com, Kamis (9/7/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum merilis identitas resmi pemilik barang bukti dalam brankas tersebut. Koordinasi antarlembaga terus diupayakan demi kelancaran proses penegakan hukum perkara korupsi ini.