RUU Perampasan Aset: Mandek 18 Tahun, Kini Kembali Dibahas
Luluk - Friday, 16 January 2026 | 05:09 PM


Komisi III DPR RI resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR di kompleks parlemen, Kamis (15/1/2026). Langkah ini menghidupkan kembali wacana legislasi yang telah lama mengendap di parlemen dan menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Namun di balik momentum itu, RUU ini sebenarnya telah diusulkan sejak sejak 2008, tetapi tidak pernah benar-benar disahkan.
RUU ini dirancang untuk menjadi instrumen hukum yang memungkinkan penegakan hukum tidak hanya fokus pada pidana penjara, tetapi juga pada pemulihan aset hasil tindak pidana seperti korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan bermotif keuntungan finansial.
"RUU ini dirancang agar negara tidak hanya menghukum pelaku dengan pidana penjara, tetapi juga memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membuka rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Badan Keahlian DPR RI menyatakan RUU itu terdiri dari 8 bab dan 62 pasal, yang di antaranya mencakup:
- ketentuan umum,
- jenis aset yang dapat dirampas,
- mekanisme perampasan,
- pengelolaan aset,
- kerja sama internasional,
- hingga pembiayaan.
Rapat pembahasan RUU Perampasan Aset masih akan berlangsung di Komisi III DPR RI. DPR juga mengingatkan bahwa substansi RUU tersebut harus selaras dengan KUHP yang baru disahkan, mengingat perubahan prinsip perlindungan hak asasi dan kepastian hukum di KUHP baru.
RUU ini kini memasuki fase awal pembahasan legislatif; DPR dijadwalkan mendengar masukan para pakar, aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum RUU ini dibawa ke tingkat pembahasan yang lebih lanjut.
Next News

Heboh! Warga Krayan Nunukan, Kalimantan Utara Laporkan Pesawat Jatuh dengan Kepulan Asap Hitam
6 hours ago

Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI
8 hours ago

Miris! Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel, Prabowo Justru Hadir KTT Perdana Board of Peace
a day ago

Tragis, Truk Kontainer di Karawang Tergelincir Hingga Timpa Sedan yang Tewaskan Tiga Orang
2 days ago

Polemik Pemecatan dr. Piprim Ketua Umum IDAI dari Independensi Profesi Hingga Disiplin ASN
3 days ago

Pekalongan Tidak Aman! Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Rumahnya
3 days ago

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Upaya Pascabencana Harus Diprioritaskan, Warga Belum Pulih Psikis dan Materil
4 days ago

Truk Paket Shopee Terbakar di Semarang, Ratusan Paket Raib Rugi Hingga Rp75 Juta
4 days ago

JPU Tuntut Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dengan Hukuman 18 Tahun Penjara, Pintu Masuk Usut Tuntas Dinasti Chalid
5 days ago

Abaikan Hak Penumpang, Super Air Jet Tuai Kritik Pedas dari Penumpang dan Warganet
5 days ago

