Ratusan Pemilik SPPG dan Ketua Yayasan Dipanggil Kejari Batang, Ternyata untuk Pendataan
Admin WGM - Wednesday, 01 July 2026 | 04:01 PM


Ratusan pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Selain para pemilik SPPG, ketua yayasan yang menaungi operasional dapur MBG juga diminta hadir dalam agenda yang digelar oleh aparat penegak hukum tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana di sekitar Kantor Kejari Batang sejak pagi tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan kendaraan roda empat berjejer di area depan hingga samping kantor kejaksaan. Kendaraan tersebut diketahui milik para pengelola yayasan dan pemilik SPPG yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batang untuk memenuhi undangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kehadiran para pemilik SPPG dan ketua yayasan merupakan tindak lanjut atas undangan yang disampaikan oleh Kejari Batang. Dalam pesan yang beredar kepada para mitra, disebutkan bahwa seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan diminta menghadiri pertemuan di Kantor Kejari Batang pada Selasa, 30 Juni 2026.
Untuk mengatur jalannya kegiatan, pihak kejaksaan membagi jadwal kehadiran berdasarkan wilayah operasional masing-masing SPPG. Pada Selasa pukul 08.30 WIB, undangan ditujukan kepada pengelola SPPG di Kecamatan Bandar, Blado, Reban, Subah, dan Pecalungan.
Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, giliran SPPG yang berada di Kecamatan Bawang, Banyuputih, dan Gringsing. Sementara sesi terakhir pada hari yang sama, pukul 13.30 WIB, diperuntukkan bagi pengelola SPPG di Kecamatan Limpung dan Tersono.
Agenda pendataan kemudian dilanjutkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Sesi pertama pukul 08.30 WIB diperuntukkan bagi SPPG di Kecamatan Wonotunggal, Warungasem, Kandeman, dan Tulis. Sedangkan pukul 11.00 WIB dijadwalkan bagi pengelola SPPG yang beroperasi di Kecamatan Batang.
Dalam informasi yang diterima para peserta, pemilik SPPG maupun ketua yayasan diwajibkan hadir secara langsung dan tidak diperkenankan mengirimkan perwakilan. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa ketidakhadiran dalam agenda itu berpotensi menimbulkan konsekuensi lanjutan.
Selain diwajibkan hadir, para peserta juga diminta membawa sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Berita Acara (BA) Verifikasi atau Verbal SPPG serta dokumen kepemilikan bangunan yang digunakan sebagai dapur penyelenggara program MBG.
Di bagian akhir pesan yang beredar juga dijelaskan bahwa tidak ada surat undangan resmi dalam bentuk fisik dari Kejari Batang. Namun demikian, peserta diingatkan agar tetap menghadiri agenda tersebut karena disebutkan akan ada konsekuensi lanjutan apabila tidak memenuhi undangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Acep Viki Rosdinar, membenarkan bahwa pihaknya memang mengundang seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan di Kabupaten Batang.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk melakukan pendataan terhadap yayasan dan dapur SPPG yang menjadi mitra penyelenggara program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Batang.
"Kami melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan pendataan yayasan dan SPPG yang ada di Kabupaten Batang," ujar Acep Viki Rosdinar saat ditemui di Kantor Kejari Batang, Selasa (30/6/2026).
Acep menegaskan, agenda tersebut bukan merupakan pemeriksaan dalam rangka penanganan perkara, melainkan hanya pendataan administratif terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Batang.
"Hanya pendataan saja untuk mengetahui data SPPG yang sudah beroperasi. Tadi para pemilik SPPG dan ketua yayasan juga sudah hadir memenuhi undangan," pungkasnya.
Next News

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 7 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 5 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 5 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 4 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
15 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
16 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
18 hours ago

Kebakaran Kos dan Fotokopi di Tebet Tewaskan Empat Orang
18 hours ago

Pengemudi Outlander Diduga Mabuk Tabrak Dua Kendaraan di Surabaya, Satu Orang Tewas
19 hours ago

Rekening Donasi Demo Pati Diblokir Mandiri, YLBHI Sebut Tindakan Melanggar Hukum
20 hours ago





