Ratusan Pemilik SPPG dan Ketua Yayasan Dipanggil Kejari Batang, Ternyata untuk Pendataan
Admin WGM - Wednesday, 01 July 2026 | 04:01 PM


Ratusan pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Selain para pemilik SPPG, ketua yayasan yang menaungi operasional dapur MBG juga diminta hadir dalam agenda yang digelar oleh aparat penegak hukum tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana di sekitar Kantor Kejari Batang sejak pagi tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan kendaraan roda empat berjejer di area depan hingga samping kantor kejaksaan. Kendaraan tersebut diketahui milik para pengelola yayasan dan pemilik SPPG yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batang untuk memenuhi undangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kehadiran para pemilik SPPG dan ketua yayasan merupakan tindak lanjut atas undangan yang disampaikan oleh Kejari Batang. Dalam pesan yang beredar kepada para mitra, disebutkan bahwa seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan diminta menghadiri pertemuan di Kantor Kejari Batang pada Selasa, 30 Juni 2026.
Untuk mengatur jalannya kegiatan, pihak kejaksaan membagi jadwal kehadiran berdasarkan wilayah operasional masing-masing SPPG. Pada Selasa pukul 08.30 WIB, undangan ditujukan kepada pengelola SPPG di Kecamatan Bandar, Blado, Reban, Subah, dan Pecalungan.
Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, giliran SPPG yang berada di Kecamatan Bawang, Banyuputih, dan Gringsing. Sementara sesi terakhir pada hari yang sama, pukul 13.30 WIB, diperuntukkan bagi pengelola SPPG di Kecamatan Limpung dan Tersono.
Agenda pendataan kemudian dilanjutkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Sesi pertama pukul 08.30 WIB diperuntukkan bagi SPPG di Kecamatan Wonotunggal, Warungasem, Kandeman, dan Tulis. Sedangkan pukul 11.00 WIB dijadwalkan bagi pengelola SPPG yang beroperasi di Kecamatan Batang.
Dalam informasi yang diterima para peserta, pemilik SPPG maupun ketua yayasan diwajibkan hadir secara langsung dan tidak diperkenankan mengirimkan perwakilan. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa ketidakhadiran dalam agenda itu berpotensi menimbulkan konsekuensi lanjutan.
Selain diwajibkan hadir, para peserta juga diminta membawa sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Berita Acara (BA) Verifikasi atau Verbal SPPG serta dokumen kepemilikan bangunan yang digunakan sebagai dapur penyelenggara program MBG.
Di bagian akhir pesan yang beredar juga dijelaskan bahwa tidak ada surat undangan resmi dalam bentuk fisik dari Kejari Batang. Namun demikian, peserta diingatkan agar tetap menghadiri agenda tersebut karena disebutkan akan ada konsekuensi lanjutan apabila tidak memenuhi undangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batang, Acep Viki Rosdinar, membenarkan bahwa pihaknya memang mengundang seluruh pemilik SPPG dan ketua yayasan di Kabupaten Batang.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk melakukan pendataan terhadap yayasan dan dapur SPPG yang menjadi mitra penyelenggara program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Batang.
"Kami melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan pendataan yayasan dan SPPG yang ada di Kabupaten Batang," ujar Acep Viki Rosdinar saat ditemui di Kantor Kejari Batang, Selasa (30/6/2026).
Acep menegaskan, agenda tersebut bukan merupakan pemeriksaan dalam rangka penanganan perkara, melainkan hanya pendataan administratif terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Batang.
"Hanya pendataan saja untuk mengetahui data SPPG yang sudah beroperasi. Tadi para pemilik SPPG dan ketua yayasan juga sudah hadir memenuhi undangan," pungkasnya.
Next News

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
8 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
8 hours ago

Dari Kursi Kuasa ke Ruang Pemeriksaan: Kejatuhan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Semalam
9 hours ago

Sempat Ditutupi Tersangka Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Ditangkap Polisi
10 hours ago

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
11 hours ago

Ingin Ganti Kuasa Pajak? Pahami Syarat Kompetensi dan Prosedur Pencabutan Terbaru Menurut DJP
5 hours ago

Gerebek Kasus Korupsi, Polisi Dapati Ruko di Cipete Jaksel Kosong Tanpa Penghuni Saat Digeledah
6 hours ago

Usai Pemakaman Khamenei, Iran Gempur Pangkalan Militer AS hingga Sirene Bahaya Meraung di Kuwait-Bahrain
7 hours ago

Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
8 hours ago

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Sosok Pengusaha Sukses yang Pernah Menjabat Menteri Perdagangan
9 hours ago





