Kamis, 19 Februari 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Protes Berdarah dan Inflasi Raih 70%: Iran Terjerat Sanksi Kronis dan Ironi "Bantuan" Donald Trump

Admin WGM - Wednesday, 14 January 2026 | 06:00 PM

Background
Protes Berdarah dan Inflasi Raih 70%: Iran Terjerat Sanksi Kronis dan Ironi "Bantuan" Donald Trump
(https://share.google/Zu0WUiRuGox9CmnPK/)

Pelemahan mata uang Iran mencapai barisan terburuk dalam sejarah yang berpotensi menjadi krisis moneter. Pelemahan ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan hasil dari berbagai tekanan struktural, politik, dan sanksi internasional yang berlangsung secara kronis selama bertahun-tahun. Saat ini, Rial (mata uang Iran) mengalami penurunan drastis nilai tukar yang menyentuh angka 1.429.500 per dolar AS, sementara 1 euro setara dengan nilai 1.668.500 rial. Selain itu, inflasi dilaporkan menembus angka 70 persen dengan kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok yang semakin melonjak. 

Dilansir dari Beritasatu.com, pertumbuhan ekonomi semakin memburuk dengan adanya konflik geopolitik Iran dan Israel yang membebani anggaran negara dan memperbesar tekanan fiskal. Sedangkan dalam penghasilan terbesar negara pada sektor minyak, Iran mengalami kerugian sebesar 20 persen dari perkiraan US$ 28 miliar, hanya mendapat US$ 23,5 miliar. 

Kekacauan politik demikian, mendorong masyarakat Iran untuk unjuk rasa dan protes terhadap pemerintah Iran sejak 28 Desember 2025 yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa. Di tengah polemik Iran, muncul narasi bahwa aksi AS dalam pembatasan nilai tukar dolar sebagai alasan utama terjadi protes ini diartikan sebagai "bantuan" oleh Trump. 

"Iran sedang mengincar kebebasan, mungkin tidak seperti sebelumnya. AS siap membantu!!!," tulis Trump, dikutip dari Aljazeera.com, terkait unggahannya di platform Truth Sosial pada Sabtu (10/1/2026). 

Pernyataan Trump itu, tidak dapat dianggap sebuah harapan baru atau pertolongan dalam makna secara harfiah. Sanksi yang diberikan kepada Iran dalam periode pemerintahan Trump justru semakin diperketat. AS, semakin mempermainkan peran bank sentral dalam krisis ekonomi Iran yang turut mendorong masyarakat Iran melakukan protes secara besar-besaran. 

Menarik sejarah dari tahun 1979, AS telah memberlakukan sanksi terhadap Iran di bawah kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini. Sanksi tidak jauh dari pelarangan impor minyak dan membekukan produk-produk milik Iran ke AS. Sempat berdamai di tahun 2015 dengan menandatangani kesepakatan nuklir bersama AS, Uni Eropa, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, dan Inggris Raya dalam JCPOA (Joint Comprehensive Plan of Action). 

Namun, AS kembali mengusik dengan penarikan kesepakatan AS dari perjanjian nuklir, dilanjutkan dengan penetapan IRGC (Islamic Revolutionary Guard Corps) Iran sebagai organisasi teroris. Pada tahun 2020, AS membunuh Qassem Soleimani, kepala pasukan Quds elit IRGC di Baghdad, Irak. 

Pemberlakukan sanksi Iran masih dipertahankan sebagian pada masa pemerintahan Biden dari tahun 2021 - 2025. Sanksi ini diperkuat dengan dukungan Dewan Keamanan PBB yang menolak mencabut sanksi ekonomi Iran secara permanen terkait program nuklirnya.