Protes Berdarah dan Inflasi Raih 70%: Iran Terjerat Sanksi Kronis dan Ironi "Bantuan" Donald Trump
Admin WGM - Wednesday, 14 January 2026 | 06:00 PM


Pelemahan mata uang Iran mencapai barisan terburuk dalam sejarah yang berpotensi menjadi krisis moneter. Pelemahan ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan hasil dari berbagai tekanan struktural, politik, dan sanksi internasional yang berlangsung secara kronis selama bertahun-tahun. Saat ini, Rial (mata uang Iran) mengalami penurunan drastis nilai tukar yang menyentuh angka 1.429.500 per dolar AS, sementara 1 euro setara dengan nilai 1.668.500 rial. Selain itu, inflasi dilaporkan menembus angka 70 persen dengan kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok yang semakin melonjak.
Dilansir dari Beritasatu.com, pertumbuhan ekonomi semakin memburuk dengan adanya konflik geopolitik Iran dan Israel yang membebani anggaran negara dan memperbesar tekanan fiskal. Sedangkan dalam penghasilan terbesar negara pada sektor minyak, Iran mengalami kerugian sebesar 20 persen dari perkiraan US$ 28 miliar, hanya mendapat US$ 23,5 miliar.
Kekacauan politik demikian, mendorong masyarakat Iran untuk unjuk rasa dan protes terhadap pemerintah Iran sejak 28 Desember 2025 yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa. Di tengah polemik Iran, muncul narasi bahwa aksi AS dalam pembatasan nilai tukar dolar sebagai alasan utama terjadi protes ini diartikan sebagai "bantuan" oleh Trump.
"Iran sedang mengincar kebebasan, mungkin tidak seperti sebelumnya. AS siap membantu!!!," tulis Trump, dikutip dari Aljazeera.com, terkait unggahannya di platform Truth Sosial pada Sabtu (10/1/2026).
Pernyataan Trump itu, tidak dapat dianggap sebuah harapan baru atau pertolongan dalam makna secara harfiah. Sanksi yang diberikan kepada Iran dalam periode pemerintahan Trump justru semakin diperketat. AS, semakin mempermainkan peran bank sentral dalam krisis ekonomi Iran yang turut mendorong masyarakat Iran melakukan protes secara besar-besaran.
Menarik sejarah dari tahun 1979, AS telah memberlakukan sanksi terhadap Iran di bawah kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini. Sanksi tidak jauh dari pelarangan impor minyak dan membekukan produk-produk milik Iran ke AS. Sempat berdamai di tahun 2015 dengan menandatangani kesepakatan nuklir bersama AS, Uni Eropa, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, dan Inggris Raya dalam JCPOA (Joint Comprehensive Plan of Action).
Namun, AS kembali mengusik dengan penarikan kesepakatan AS dari perjanjian nuklir, dilanjutkan dengan penetapan IRGC (Islamic Revolutionary Guard Corps) Iran sebagai organisasi teroris. Pada tahun 2020, AS membunuh Qassem Soleimani, kepala pasukan Quds elit IRGC di Baghdad, Irak.
Pemberlakukan sanksi Iran masih dipertahankan sebagian pada masa pemerintahan Biden dari tahun 2021 - 2025. Sanksi ini diperkuat dengan dukungan Dewan Keamanan PBB yang menolak mencabut sanksi ekonomi Iran secara permanen terkait program nuklirnya.
Next News

Heboh! Warga Krayan Nunukan, Kalimantan Utara Laporkan Pesawat Jatuh dengan Kepulan Asap Hitam
6 hours ago

Jeda Terlalu Singkat, Ahmad Sahroni Kembali Dilantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI
7 hours ago

Miris! Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel, Prabowo Justru Hadir KTT Perdana Board of Peace
a day ago

Tragis, Truk Kontainer di Karawang Tergelincir Hingga Timpa Sedan yang Tewaskan Tiga Orang
2 days ago

Polemik Pemecatan dr. Piprim Ketua Umum IDAI dari Independensi Profesi Hingga Disiplin ASN
3 days ago

Pekalongan Tidak Aman! Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Rumahnya
3 days ago

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Upaya Pascabencana Harus Diprioritaskan, Warga Belum Pulih Psikis dan Materil
4 days ago

Truk Paket Shopee Terbakar di Semarang, Ratusan Paket Raib Rugi Hingga Rp75 Juta
4 days ago

JPU Tuntut Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dengan Hukuman 18 Tahun Penjara, Pintu Masuk Usut Tuntas Dinasti Chalid
5 days ago

Abaikan Hak Penumpang, Super Air Jet Tuai Kritik Pedas dari Penumpang dan Warganet
5 days ago

