Pria Asal Karanggondang Ditemukan Tewas di Irigasi Sungai Sengkarang, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan
Trista Aura - Sunday, 19 July 2026 | 11:46 AM


Seorang pria bernama Nur Rahman alias Ntul (34), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi anak Sungai Sengkarang, Sabtu (18/7/2026) siang. Pihak Polres Pekalongan-Polda Jateng memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.00 WIB di aliran irigasi yang berada di tepi jalan Desa Karanggondang. Sekitar pukul 12.30 WIB, Polsek Karanganyar menerima laporan dari warga terkait penemuan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Jumat (17/7/2026) siang. Salah seorang saksi sempat menemukan korban sekitar pukul 18.30 WIB dan berusaha mengajaknya pulang.
Namun, korban menolak ajakan tersebut dan tetap berada di luar rumah. Keesokan harinya, saksi kembali melintas di lokasi dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi telungkup di aliran irigasi anak Sungai Sengkarang.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain sebelum diteruskan ke Polsek Karanganyar. Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan mengenakan kaus berwarna hijau dan celana pendek merah dalam posisi telungkup di saluran irigasi. Lokasi penemuan berada di saluran air dengan kedalaman sekitar 2,5 meter dari permukaan jalan dan lebar sekitar 2 meter.
Selain itu, ditemukan juga luka pada bagian pelipis kiri, bibir bawah kiri, dan telinga kiri korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Kajen, luka tersebut diduga akibat gigitan binatang air dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan dokter maupun olah TKP, tidak ditemukan adanya unsur pidana ataupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak kriminal," ungkap Kapolsek Karanganyar, Iptu Slamet Riyadi, Sabtu (19/7/2026).
Berkaitan dengan penemuan anggota keluarganya, pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan dan memilih tidak dilakukan autopsi. Jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan karena korban diketahui memiliki riwayat gangguan keterbelakangan mental.
"Keluarga korban menyampaikan tidak berkenan dilakukan autopsi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat gangguan keterbelakangan mental. Setelah seluruh prosedur kepolisian selesai, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," sambungnya.
Next News

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Jadi Otak Pengiriman Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta
in 7 hours

Kayuh Sepeda Pekalongan-Jakarta Berujung Tersangka, Bareskrim Polri Periksa Keluarga Pedagang Singkong
in 3 hours

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik ke Singapura
14 hours ago

Pemerintah Siapkan Pajak Digital untuk Transfer Bank demi Genjot Penerimaan Negara
18 hours ago

Titik Api Masih Muncul, Kebakaran TPA Degayu Pekalongan Landa Area Seluas 1,5 Hektar
21 hours ago

Pembatalan Suket Ijazah Gibran Berpotensi Merembet ke Presiden Prabowo
2 days ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
2 days ago

Melestarikan Warisan Budaya, Parade Kain Batik 116 Meter Bentang Pewarna Alami di Kota Pekalongan
2 days ago

Gelombang Pengunduran Diri Musisi dan UMKM Warnai Rencana Penyelenggaraan RANS Carnival di Sleman
3 days ago

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
3 days ago


