Kamis, 19 Februari 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Periksa Juga yang Di Atas! Ahok Pasang Badan Ungkap Dalang di Balik Korupsi Rp 285 Triliun Minyak Mentah Pertamina

Trista - Tuesday, 27 January 2026 | 03:59 PM

Background
Periksa Juga yang Di Atas! Ahok Pasang Badan Ungkap Dalang di Balik Korupsi Rp 285 Triliun Minyak Mentah Pertamina
Foto Ahok Datangi Sidang Korupsi Minyak Mentah (CNN Indonesia/)

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Persero, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

Dalam kesaksiannya, ahok memberikan pernyataan tajam yang meminta jaksa untuk tidak berhenti pemeriksaan pada level direksi, usai pencopotan jabatan Djoko Priyono sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). 

"Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan," jelas Ahok saat ditanya mengenai alasan pencopotan kedua Dirut PT Pertamina, dilansir dari laman Kompas.com, (27/1/2026) 

Perkara yang telah diselidiki Kejaksaan Agung sejak akhir 2024 tercatat telah merugikan negara dalam jumlah yang fantastis dengan nilai Rp 285 triliun. Praktik korupsi dengan skema mark up dan melibatkan broker impor minyak mentah serta penyewaan fasilitas terminal BBM. 

Dilansir dari laman Tempo, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 12 tersangka yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Karen Agustiawan, Hari Karyuliaro, Yenni Andayani, Muhammad Helmi Kamal Lubis, Bambang Irianto, Ariffi Nawawi, Alfred Hadrianus Rohimone, Suroso Atmo Martoyo, dan Luhur Budi Djatmiko (26/2/2025). 

Pendalaman perkara sejumlah penyimpangan pelaksanaan yang terjadi diidentifikasi dibawah naungan Ahok saat menjadi pengawas PT Pertamina Persero. Pertanyaan yang diajukan meliputi prosedur atau tata kelola kebijakan yang berlaku saat itu hingga adanya dugaan penyimpangan. 

"Lebih persisnya, saksi-saksi tersebut ingin dimintai menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum, saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan," ungkap Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso saat dihubungi tim Kompas.com, Jumat (16/1/2026). 

Sebelumnya Ahok sudah pernah diperiksa untuk penyidikan terhadap tertangkapnya sembilan terdakwa pejabat PT Pertamina yang terlibat kasus korupsi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025). 

Kesaksiannya pada sidang hari ini (27/1/2026), Ahok menegaskan bahwa keputusan strategis di PT Pertamina Persero sebagai bagian dari BUMN tidak berdiri sendiri. Ahok minta Jaksa untuk turut meruntut peran BUMN hingga Presiden dalam persoalan pemutusan kebijakan besar yang hanya bisa diputuskan melalui rapat terbatas atau arahan dari pusat. 

"Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa uh Presiden bila perlu, kenapa orang baik dicopot," kata Ahok yang dilansir dari laman Kompas.com, (27/1/2026). 

Pencopotan Djoko pada 2022 lalu, dianggap sebagai upaya "bersih-bersih" atau disebut restrukturisasi dengan ketidakefisienan dan kejanggalan di sektor kilang. Persidangan ini kini menjadi sorotan publik melihat kesaksian Ahok yang turut menyeret nama-nama besar di pemerintahan. 

Pada kasus ini Ahok pasang badan untuk meminta transparansi dalam rantai pasok minyak agar tidak terjadi kesalahan yang berulang terlebih dalam permainan broker yang bersembunyi di balik regulasi.