Kamis, 17 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kronologi Penangkapan Penipu Ahmad Sahroni, Minta Uang Rp 300 Juta Sebut Utusan KPK

Admin WGM - Saturday, 11 April 2026 | 05:14 PM

Background
Kronologi Penangkapan Penipu Ahmad Sahroni, Minta Uang Rp 300 Juta Sebut Utusan KPK
Ahmad Sahroni Saat Menemui Awak Media (Kumparan /)

Polda Metro Jaya bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar praktik penipuan dan pemerasan yang menyasar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Sabtu (11/4/2026). Polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial TH atau D (48) yang mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta uang sejumlah Rp300.000.000 dengan dalih dukungan operasional.

"Di saat itu, saya lagi memimpin rapat, keluar menemui dia. Setelah dia berbicara begitu (meminta sejumlah uang), langsung saya bilang, 'Bu, saya lagi memimpin rapat,' begitu," ungkap Ahmad Sahroni dilansir dari laman Kumparan News, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa ini bermula saat Sahroni hendak memimpin rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI, Senin (6/4/2026). Berdasarkan keterangan staf dan pengamanan dalam (Pamdal), pelaku nekat mendatangi Kantor DPR dan mengaku sebagai pegawai KPK. Sahroni sempat menemui pelaku kurang lebih dua menit. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang kepada Sahroni.

"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dilansir dari laman Kumparan News, Sabtu (11/4/2026).

Merasa ada yang janggal, Sahroni lekas mengonfirmasi tindakan tersebut kepada pimpinan KPK pada hari yang sama. Setelah mendapatkan kepastian bahwa KPK tidak pernah mengirimkan pegawainya untuk meminta sejumlah uang, Sahroni segera berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku.

Uang yang diminta tersebut tetap diberikan kepada pelaku dalam bentuk pecahan dolar AS senilai 17.400 melalui stafnya. Langkah ini menjadi bukti pendukung penangkapan untuk memastikan bahwa tindak kriminal ini nyata adanya dan guna melacak keberadaan pelaku selanjutnya.

"Akhirnya kasih uang, nilainya ekuivalen 17.400 dolar AS. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gue berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak membicarakan perkara, sama sekali tidak ada. Pokoknya minta duit saja atas nama pimpinan KPK," lanjut Sahroni.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah bukti lainnya selain uang tunai 17.400 dolar AS, yakni stempel KPK, delapan lembar surat panggilan dengan kop surat KPK, dua unit telepon seluler, dan empat kartu identitas berbeda.

"Bagaimana lu mau menangkap orang kalau uangnya tidak dikasih? Kita suruh staf untuk kasih untuk memastikan orang yang menerima," ungkap Sahroni kepada wartawan dalam jumpa pers, Sabtu (11/4/2026).

Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami hal yang sama. Di tengah maraknya penipuan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu segala informasi yang diterima dan tidak langsung bertindak secara gegabah.