Selasa, 21 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

KPK Sita Sepatu Mahal Hasil Peras ASN, Bupati Tulungagung Terancam Hukuman Berat

Admin WGM - Tuesday, 14 April 2026 | 01:00 PM

Background
KPK Sita Sepatu Mahal Hasil Peras ASN, Bupati Tulungagung Terancam Hukuman Berat
OTT KPK Tulungagung (Merdeka.com /)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rincian mengerikan di balik kasus pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, Gatut diduga menggunakan pola intimidasi sistematis terhadap bawahannya guna mengeruk keuntungan pribadi. Uang hasil pemerasan tersebut disinyalir digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk pembelian berbagai barang jenama internasional.

Meskipun pucuk pimpinan daerah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa roda pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung tetap beroperasi secara normal guna melayani kebutuhan masyarakat.

Penyidik KPK menemukan bahwa modus yang digunakan tersangka tergolong rapi namun menekan. Gatut diduga memanfaatkan kewenangannya dalam menentukan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ia ditengarai menerbitkan instruksi terselubung melalui surat-surat kedinasan dan disposisi yang memaksa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyetorkan sejumlah uang.

Para pejabat yang tidak memenuhi target setoran diancam dengan mutasi jabatan, penurunan pangkat, hingga pemberian evaluasi kinerja yang buruk. "Ini adalah modus yang sangat mencederai birokrasi. Tersangka menggunakan surat kedinasan sebagai instrumen untuk memeras anak buah demi kepentingan pribadi," ujar perwakilan KPK dalam rilis resmi di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Praktik ini dilaporkan telah menciptakan iklim kerja yang tidak sehat di lingkungan Pemkab Tulungagung, di mana banyak pejabat merasa tertekan dan terpaksa memotong anggaran program daerah demi memenuhi tuntutan sang bupati.

KPK juga menyoroti penggunaan dana hasil pemerasan tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan tim satuan tugas, ditemukan bukti transaksi dan barang fisik berupa koleksi sepatu mewah yang harganya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per pasang. Barang-barang tersebut diduga dibeli secara bertahap menggunakan uang tunai hasil setoran para pejabat OPD.

Video pengamanan barang bukti menunjukkan penyidik menyita beberapa pasang sepatu bermerek Louis Vuitton sebagai bagian dari alat bukti tindak pidana korupsi. Koleksi ini menjadi simbol ironis di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. Selain barang mewah, KPK juga masih mendalami aliran dana yang diduga masuk ke aset-aset lain milik keluarga tersangka.

Hingga Selasa (14/4/2026), KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini, yakni Bupati Tulungagung dan satu orang ajudan yang berperan sebagai perantara keuangan. Sebelumnya, tim penyidik sempat mengamankan 11 orang saksi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan serangkaian penggeledahan.

Setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama $1 \times 24$ jam, 11 saksi tersebut akhirnya diperbolehkan pulang karena status mereka saat ini masih sebagai saksi yang kooperatif. Namun, KPK menegaskan bahwa keterangan mereka telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali jika diperlukan dalam proses persidangan.

Meski situasi politik di Tulungagung sedang bergejolak, aktivitas di pusat-pusat layanan publik seperti puskesmas, kantor kecamatan, dan Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil dilaporkan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati untuk memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan yang menghambat administrasi daerah.

Masyarakat Tulungagung diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Proses hukum terhadap Gatut Sunu kini terus bergulir, sementara KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk melacak potensi keterlibatan pihak lain dalam pusaran korupsi di "Kota Marmer" tersebut.