Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo, Fraksi Gerindra Pasang Badan Bela Gibran
Admin WGM - Thursday, 25 June 2026 | 11:30 AM


Jagat politik tanah air digegerkan oleh pengakuan mengejutkan dari salah seorang oknum mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Isu ini mencuat ke publik setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK kedapatan menerima aliran dana sebesar Rp 20 juta sesaat sebelum menggelar aksi demonstrasi. Pengakuan tersebut berujung pada bergulirnya desakan publik agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat namanya ikut terseret dalam pusaran polemik tersebut.
Polemik ini bermula dari beredarnya potongan informasi mengenai pertemuan tertutup antara oknum perwakilan mahasiswa UBK dengan sang Wakil Presiden. Pasca-pertemuan tersebut, sang Ketua BEM FH UBK melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi terkait penerimaan uang senilai puluhan juta rupiah. Uang tersebut dituding oleh sejumlah pihak sebagai upaya meredam atau mengondisikan gerakan mahasiswa menjelang aksi unjuk rasa, sehingga memantik kritik tajam dari para aktivis dan pengamat politik.
Menanggapi gelombang desakan klarifikasi yang menyasar pihak Istana Wapres, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI langsung pasang badan membela Gibran Rakabuming Raka. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa narasi yang menuduh Wapres melakukan penyuapan atau pengondisian demonstrasi adalah kesimpulan yang terlalu dini, tendensius, dan tidak berdasar. Gerindra menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, Gibran biasa menerima audiensi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Lebih lanjut, pihak pembela menekankan bahwa pemberian dana penunjang atau bantuan dalam konteks audiensi resmi tidak boleh serta-merta disalahartikan sebagai uang sogokan untuk menyetir arah politik mahasiswa. Di sisi lain, Ketua BEM FH UBK pasca-kejadian tersebut akhirnya memberikan pernyataan tambahan untuk meluruskan konteks uang Rp 20 juta yang diterimanya, guna meredam spekulasi liar yang berkembang di media sosial.
Kendati pembelaan dari parpol koalisi telah digulirkan, situasi di kalangan internal mahasiswa dan akademisi masih memanas. Banyak pihak menyayangkan kejadian ini karena dinilai dapat mencederai independensi dan integritas gerakan moral mahasiswa di Indonesia. Kasus ini kini memicu perdebatan luas mengenai batasan etika dalam komunikasi politik antara penguasa dan kelompok kritis mahasiswa.
Next News

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
7 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
7 hours ago

Dari Kursi Kuasa ke Ruang Pemeriksaan: Kejatuhan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Semalam
7 hours ago

Sempat Ditutupi Tersangka Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Ditangkap Polisi
9 hours ago

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
10 hours ago

Ingin Ganti Kuasa Pajak? Pahami Syarat Kompetensi dan Prosedur Pencabutan Terbaru Menurut DJP
4 hours ago

Gerebek Kasus Korupsi, Polisi Dapati Ruko di Cipete Jaksel Kosong Tanpa Penghuni Saat Digeledah
5 hours ago

Usai Pemakaman Khamenei, Iran Gempur Pangkalan Militer AS hingga Sirene Bahaya Meraung di Kuwait-Bahrain
6 hours ago

Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
7 hours ago

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Sosok Pengusaha Sukses yang Pernah Menjabat Menteri Perdagangan
8 hours ago





