Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp 20 Juta Sebelum Demo, Fraksi Gerindra Pasang Badan Bela Gibran
Admin WGM - Thursday, 25 June 2026 | 11:30 AM


Jagat politik tanah air digegerkan oleh pengakuan mengejutkan dari salah seorang oknum mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Isu ini mencuat ke publik setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK kedapatan menerima aliran dana sebesar Rp 20 juta sesaat sebelum menggelar aksi demonstrasi. Pengakuan tersebut berujung pada bergulirnya desakan publik agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat namanya ikut terseret dalam pusaran polemik tersebut.
Polemik ini bermula dari beredarnya potongan informasi mengenai pertemuan tertutup antara oknum perwakilan mahasiswa UBK dengan sang Wakil Presiden. Pasca-pertemuan tersebut, sang Ketua BEM FH UBK melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi terkait penerimaan uang senilai puluhan juta rupiah. Uang tersebut dituding oleh sejumlah pihak sebagai upaya meredam atau mengondisikan gerakan mahasiswa menjelang aksi unjuk rasa, sehingga memantik kritik tajam dari para aktivis dan pengamat politik.
Menanggapi gelombang desakan klarifikasi yang menyasar pihak Istana Wapres, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI langsung pasang badan membela Gibran Rakabuming Raka. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa narasi yang menuduh Wapres melakukan penyuapan atau pengondisian demonstrasi adalah kesimpulan yang terlalu dini, tendensius, dan tidak berdasar. Gerindra menyatakan bahwa sebagai pejabat publik, Gibran biasa menerima audiensi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Lebih lanjut, pihak pembela menekankan bahwa pemberian dana penunjang atau bantuan dalam konteks audiensi resmi tidak boleh serta-merta disalahartikan sebagai uang sogokan untuk menyetir arah politik mahasiswa. Di sisi lain, Ketua BEM FH UBK pasca-kejadian tersebut akhirnya memberikan pernyataan tambahan untuk meluruskan konteks uang Rp 20 juta yang diterimanya, guna meredam spekulasi liar yang berkembang di media sosial.
Kendati pembelaan dari parpol koalisi telah digulirkan, situasi di kalangan internal mahasiswa dan akademisi masih memanas. Banyak pihak menyayangkan kejadian ini karena dinilai dapat mencederai independensi dan integritas gerakan moral mahasiswa di Indonesia. Kasus ini kini memicu perdebatan luas mengenai batasan etika dalam komunikasi politik antara penguasa dan kelompok kritis mahasiswa.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
12 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
12 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
5 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
5 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
8 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





