Rabu, 26 Agustus 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Jelang Demo 27 Agustus, GERAM Bawa 10 Tuntutan untuk DPR

Admin WGM - Wednesday, 26 August 2026 | 10:37 AM

Background
Jelang Demo 27 Agustus, GERAM Bawa 10 Tuntutan untuk DPR
Aliansi GERAM bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan mengusung 10 tuntutan krusial. Simak poin-poin tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, hingga penegakan hukum serta tuntutan dialog langsung bersama pimpinan DPR RI di sini. (Afu.id/)

Jakarta - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. GERAM memperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil dari 14 organisasi akan mengikuti aksi tersebut.

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.

"Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI," kata Mixel dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026). GERAM juga meminta pimpinan DPR RI hadir langsung untuk membuka ruang dialog dengan massa aksi.

"Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis," ujar Mixel.

Ia mengatakan GERAM tidak menginginkan respons yang hanya bersifat simbolis terhadap tuntutan yang disampaikan. Jika pimpinan DPR tidak bersedia membuka ruang dialog, GERAM mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

Dalam aksi tersebut, GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga penegakan hukum. Tuntutan pertama ialah mengadili Prabowo-Gibran dan meminta pertanggungjawaban politik serta hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi. Kedua, GERAM meminta penghentian dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan ketiga menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong pajak progresif bagi pemilik modal besar.

Tuntutan keempat ialah pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk penolakan terhadap komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar. Kelima, GERAM mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh untuk menjaga daya beli masyarakat serta kesejahteraan pekerja. Keenam, mereka meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional serta diikuti percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

Tuntutan ketujuh ialah perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga, termasuk kepastian hukum, upah layak, dan jam kerja yang manusiawi. Kedelapan, GERAM mendesak demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil. Kesembilan, mereka meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, serta kebebasan berekspresi.

Tuntutan kesepuluh ialah penyitaan seluruh aset hasil korupsi dan pengembaliannya untuk kepentingan masyarakat. GERAM mengusulkan aset tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana. Mengutip AFU.id, seluruh tuntutan itu akan disampaikan dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.