Jateng Darurat Korupsi! KPK OTT Bupati Pemalang Terkait Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Trista - Wednesday, 29 July 2026 | 04:22 PM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu, 29 Juli 2026. Penindakan hukum tersebut berkaitan erat dengan kasus dugaan penerimaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan kepala daerah tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah ini berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan jajaran pejabat Pemkab Pemalang serta pihak swasta pengembang proyek.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo, dilansir dari laman detikNews, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi senyap yang berlangsung di beberapa lokasi berbeda tersebut, tim penindak KPK mengamankan total 21 orang. Sebanyak lima orang ditangkap di wilayah Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sementara itu, 15 orang lainnya diamankan di wilayah Kabupaten Pemalang dan satu orang berhasil ditangkap di Kabupaten Purworejo. Dari puluhan pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang secara bertahap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
"Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Budi.
Selain mengamankan belasan orang terkait perkara ini, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai lebih dari Rp2.000.000.000,00 dalam rangkaian operasi penindakan tersebut. Uang miliaran rupiah itu diduga kuat merupakan bagian dari commitment fee atas pengondisian proyek-proyek pembangunan daerah serta transaksi pengisian jabatan strategis di jajaran instansi Pemkab Pemalang.
Anom Widiyantoro dan beberapa pihak yang terjaring penangkapan telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan secara mendalam. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, baik penetapan tersangka maupun saksi.
Penangkapan Anom Widiyantoro ini menambah panjang daftar kepala daerah di Indonesia yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026. Peristiwa ini juga menjadi catatan kelam berulang bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang, mengingat bupati periode sebelumnya turut mengalami nasib serupa terkait kasus tindak pidana korupsi.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan hukuman perkara, termasuk mengusut alur aliran dana serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal tersebut.
Next News

Bukan Tanpa Alasan, Ini Sebab Utama Gedung dan Kawasan Publik Dipagari Besi Tinggi
an hour ago

Kucurkan Rp 1 Triliun di Banten! Pemprov DKI Sulap 100 Hektare Lahan Jadi Pusat Sapi dan Pengolahan Sampah Organik
3 hours ago

Sapu Bersih Korps Adhyaksa! Jaksa Agung Mendadak Rombak 176 Pejabat Struktural hingga 90 Kajari
4 hours ago

Tragedi 12 Kali Batal Sidang Skripsi di Undana Kupang: Mahasiswa Mengalami Depresi, Pimpinan Kampus Usut Dosen Terlibat!
4 hours ago

Gagal Tembus Indonesia! Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp 20,7 Miliar Digagalkan Aparat
4 hours ago

Postur APBN Terbongkar: Kala Rp 223,6 Triliun Dana Pendidikan Harus Berbagi Lapar dengan MBG
4 hours ago

Staf KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar Janjikan Penghentian Perkara Korupsi
21 hours ago

Kunjungan kerja Presiden Prabowo di Jawa Tengah
2 days ago

Resmi! Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Jadi 90 Persen
2 days ago

#KPRSubsidi #RumahRakyat #AkadMassalKPR #PrabowoSubianto #ProgramPerumahan
2 days ago





