Dugaan Mahasiswa UBK Terima "Uang Pelicin" Demo, Kemensetneg Telusuri Lebih Lanjut
Trista - Tuesday, 23 June 2026 | 03:54 PM


Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan aliran uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Langkah ini diambil menyusul beredarnya isu bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhamad Abdimaludin, dan beberapa mahasiswa lainnya menerima dana usai menggelar unjuk rasa serta bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pihak Istana akan memeriksa kebenaran kabar tersebut, Selasa (23/6/2026). Bambang belum memperoleh informasi secara utuh dan membutuhkan waktu untuk memonitor detail persoalan sebelum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut.
"Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya akan cek, saya akan cek ya, minta waktu saya," ungkap Bambang dilansir dari laman Tirto.id (23/6/2026).
Polemik ini mencuat pasca-aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (15/6/2026). Seusai unjuk rasa, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas Mohammad Husni Thamrin diterima berdialog langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden guna menyampaikan kajian sejumlah kebijakan pemerintah.
Namun, beberapa hari setelah audiensi tersebut, rekaman video pengakuan mengenai adanya penerimaan uang senilai Rp20 juta hingga isu total dana mencapai Rp300 juta viral di media sosial. Kabar ini memicu ketegangan di internal kampus UBK hingga berujung pada pelaksanaan forum terbuka oleh civitas academica pada Senin (22/6/2026) untuk meminta klarifikasi dari pengurus organisasi kemahasiswaan yang terlibat.
"Dia (Abdi) menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ungkap Na'ilah, salah satu peserta forum klarifikasi yang digelar pada Senin malam (22/6/2026).
Dugaan pemberian uang ini juga memantik kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi kekuasaan yang berpotensi mendelegitimasi serta mengancam independensi gerakan mahasiswa Indonesia.
Hingga saat berita ini ditulis, belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Kemensetneg menyampaikan akan menelusuri duduk perkara guna menjaga transparansi dan kredibilitas di lingkungan pemerintahan.
Next News

Anak Tukang Becak Menangis Terancam Batal Kuliah, Imbas Ayahnya Mendadak Masuk Desil 9
in 7 hours

Wakil Ketua Gerindra Banyumas Jadi Perantara Uang Rp650 Juta dalam Kasus Korupsi Unsoed
in 6 hours

Bus Rombongan Pati Dilempari Batu di Tol Japek, Polisi Klarifikasi Soal Botok
in 6 hours

Harga Minyak Dunia Merosot ke US$ 93 di Tengah Panasnya Rencana Sanksi Baru AS ke Iran
in 5 hours

Polemik Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Dari Sorotan Waketum MUI hingga Insiden Pelemparan Bus
in 3 hours

Polda Metro Luruskan Isu Rekening Donasi Aksi 27 Agustus: Bukan Diblokir
in 3 hours

Bukan Cuma Dongeng: Cara Seru Menceritakan Sirah Nabawiyah pada Anak di Rumah
in 2 hours

Unsoed Gempar! Rektor Tersangka KPK Kasus Jalur Mandiri, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt.
17 hours ago

Tiba di Pekanbaru Disambut Asap, Prabowo Ancam Bawa Pelaku "Modus Mancing" ke Jakarta!
18 hours ago

Sumber Air Menyusut, BNPB Ungkap Pemadaman Karhutla Makin Sulit
19 hours ago





