Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dugaan Mahasiswa UBK Terima "Uang Pelicin" Demo, Kemensetneg Telusuri Lebih Lanjut

Trista - Tuesday, 23 June 2026 | 03:54 PM

Background
Dugaan Mahasiswa UBK Terima "Uang Pelicin" Demo, Kemensetneg Telusuri Lebih Lanjut
Klarifikasi Kemensetneg demo mahasiswa UBK (Tito.id /)

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan aliran uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Langkah ini diambil menyusul beredarnya isu bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhamad Abdimaludin, dan beberapa mahasiswa lainnya menerima dana usai menggelar unjuk rasa serta bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pihak Istana akan memeriksa kebenaran kabar tersebut, Selasa (23/6/2026). Bambang belum memperoleh informasi secara utuh dan membutuhkan waktu untuk memonitor detail persoalan sebelum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut.

"Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya akan cek, saya akan cek ya, minta waktu saya," ungkap Bambang dilansir dari laman Tirto.id (23/6/2026).

Polemik ini mencuat pasca-aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (15/6/2026). Seusai unjuk rasa, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas Mohammad Husni Thamrin diterima berdialog langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden guna menyampaikan kajian sejumlah kebijakan pemerintah.

Namun, beberapa hari setelah audiensi tersebut, rekaman video pengakuan mengenai adanya penerimaan uang senilai Rp20 juta hingga isu total dana mencapai Rp300 juta viral di media sosial. Kabar ini memicu ketegangan di internal kampus UBK hingga berujung pada pelaksanaan forum terbuka oleh civitas academica pada Senin (22/6/2026) untuk meminta klarifikasi dari pengurus organisasi kemahasiswaan yang terlibat.

"Dia (Abdi) menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ungkap Na'ilah, salah satu peserta forum klarifikasi yang digelar pada Senin malam (22/6/2026).

Dugaan pemberian uang ini juga memantik kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi kekuasaan yang berpotensi mendelegitimasi serta mengancam independensi gerakan mahasiswa Indonesia.

Hingga saat berita ini ditulis, belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Kemensetneg menyampaikan akan menelusuri duduk perkara guna menjaga transparansi dan kredibilitas di lingkungan pemerintahan.