Dugaan Mahasiswa UBK Terima "Uang Pelicin" Demo, Kemensetneg Telusuri Lebih Lanjut
Trista - Tuesday, 23 June 2026 | 03:54 PM


Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan aliran uang kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Langkah ini diambil menyusul beredarnya isu bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhamad Abdimaludin, dan beberapa mahasiswa lainnya menerima dana usai menggelar unjuk rasa serta bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan pihak Istana akan memeriksa kebenaran kabar tersebut, Selasa (23/6/2026). Bambang belum memperoleh informasi secara utuh dan membutuhkan waktu untuk memonitor detail persoalan sebelum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut.
"Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya akan cek, saya akan cek ya, minta waktu saya," ungkap Bambang dilansir dari laman Tirto.id (23/6/2026).
Polemik ini mencuat pasca-aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (15/6/2026). Seusai unjuk rasa, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari UBK dan Universitas Mohammad Husni Thamrin diterima berdialog langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden guna menyampaikan kajian sejumlah kebijakan pemerintah.
Namun, beberapa hari setelah audiensi tersebut, rekaman video pengakuan mengenai adanya penerimaan uang senilai Rp20 juta hingga isu total dana mencapai Rp300 juta viral di media sosial. Kabar ini memicu ketegangan di internal kampus UBK hingga berujung pada pelaksanaan forum terbuka oleh civitas academica pada Senin (22/6/2026) untuk meminta klarifikasi dari pengurus organisasi kemahasiswaan yang terlibat.
"Dia (Abdi) menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ungkap Na'ilah, salah satu peserta forum klarifikasi yang digelar pada Senin malam (22/6/2026).
Dugaan pemberian uang ini juga memantik kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi kekuasaan yang berpotensi mendelegitimasi serta mengancam independensi gerakan mahasiswa Indonesia.
Hingga saat berita ini ditulis, belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut. Kemensetneg menyampaikan akan menelusuri duduk perkara guna menjaga transparansi dan kredibilitas di lingkungan pemerintahan.
Next News

Ratusan Nakes NTT Desak Proses Hukum: Dugaan Misteri di Balik Kasus dr. Icha Harus Dibongkar!
10 hours ago

Karpet Merah untuk CPO Lokal: Mandatori B50 Prabowo Siap Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja Baru!
10 hours ago

Dari Kursi Kuasa ke Ruang Pemeriksaan: Kejatuhan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Semalam
10 hours ago

Sempat Ditutupi Tersangka Kasus Pembakaran Tiga Santri di Ponpes Lombok Ditangkap Polisi
12 hours ago

Kasus Korupsi Batu Bara Blackout Sumatra, Polisi Geledah 12 Lokasi Sita Ratusan Miliar Barang Bukti
13 hours ago

Ingin Ganti Kuasa Pajak? Pahami Syarat Kompetensi dan Prosedur Pencabutan Terbaru Menurut DJP
6 hours ago

Gerebek Kasus Korupsi, Polisi Dapati Ruko di Cipete Jaksel Kosong Tanpa Penghuni Saat Digeledah
7 hours ago

Usai Pemakaman Khamenei, Iran Gempur Pangkalan Militer AS hingga Sirene Bahaya Meraung di Kuwait-Bahrain
8 hours ago

Makin Panas! Polda Jateng Larang Jajaran Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi MBG
9 hours ago

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Ini Sosok Pengusaha Sukses yang Pernah Menjabat Menteri Perdagangan
10 hours ago





