Dua Nama Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Luluk - Friday, 09 January 2026 | 05:34 PM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/1/2026).
"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026) dilansir dari Kompas.com.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk tahun 2024. Susunan kuota itu dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku dan dituai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan KPK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan kuota tersebut.
Pengacara Yaqut menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku selama pemeriksaan di KPK.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1).
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka belum ditahan. KPK menyatakan akan melakukan penahanan secepatnya untuk mendukung efektivitas penyidikan, sambil menunggu penyelesaian pemeriksaan bukti dan perhitungan kerugian negara. KPK juga masih terus memeriksa sejumlah pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





