Dua Nama Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Luluk - Friday, 09 January 2026 | 05:34 PM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/1/2026).
"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026) dilansir dari Kompas.com.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan dalam pembagian tambahan kuota haji yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi untuk tahun 2024. Susunan kuota itu dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku dan dituai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan KPK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara akibat dugaan penyalahgunaan kuota tersebut.
Pengacara Yaqut menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku selama pemeriksaan di KPK.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/1).
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka belum ditahan. KPK menyatakan akan melakukan penahanan secepatnya untuk mendukung efektivitas penyidikan, sambil menunggu penyelesaian pemeriksaan bukti dan perhitungan kerugian negara. KPK juga masih terus memeriksa sejumlah pihak, termasuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Next News

Sidang Korupsi Kuota Haji Dimulai: Terungkap Aliran Uang Suap Ribuan Dolar dan Nasib Jemaah yang Tertunda
in 4 hours

Jelang Demo Besar Agustus 2026, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Masyarakat Sampaikan Kritik Konstrukt
in 4 hours

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp223,6 Miliar
in 4 hours

Aksi Heroik Warga Silih Nara Bahu-Membahu Bantu Damkar Padamkan Api
in 3 hours

Kronologi Mahasiswa KKN ITS NU di Doro Pekalongan Ditemukan Meninggal Usai Begadang Bersama Rekan
in 2 hours

Gempa M 7,4 di Kolombia, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman
in 27 minutes

Peternak Ayam Petelur Pekalongan Gelar Aksi Damai Tingginya Biaya Produksi, 350 Ayam Dibagikan ke Warga
17 hours ago

Nipah Mall Makassar Milik Kalla Group Terbakar, Pengunjung Sempat Pingsan dan Dua Orang Sesak Napas
a day ago

Sinyal Perombakan Kabinet Merah Putih Kian Santer, Partai Koalisi Angkat Bicarakan Hak Prerogatif
a day ago

Dinilai Tak Pantas, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Sang Menantu
a day ago





