Jumat, 10 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dikritik Keras DPR, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Disorot Soal Prosedur Laporan Gratifikasi

Admin WGM - Monday, 06 July 2026 | 10:30 AM

Background
Dikritik Keras DPR, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Disorot Soal Prosedur Laporan Gratifikasi
Kritik DPR RI ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (Kompas.com /)

Anggota DPR RI melayangkan kritik keras terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai mekanisme pelaporan pengembalian barang yang diduga gratifikasi. Sorotan tajam ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai penyerahan sejumlah dana yang tidak langsung ditujukan kepada lembaga antirasuah.

Parlemen mengingatkan bahwa setiap pejabat publik wajib mengikuti prosedur undang-undang perpajakan dan pemberantasan korupsi secara tepat demi menjaga transparansi. Tindakan pengembalian yang benar seharusnya diserahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam batas waktu yang ditentukan, bukan melalui perantara atau skema lain.

Di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru melaporkan penerimaan amplop berisi uang tersebut pada hari Jumat pekan lalu. Penerimaan dana tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan pemberian dari mantan Bupati Langkat yang kini tengah terjerat kasus hukum.

Juru bicara lembaga antirasuah menyatakan bahwa tim direktorat gratifikasi saat ini sedang memverifikasi nominal serta kronologi lengkap penyerahan amplop tersebut. Proses analisis mendalam ini diperlukan guna menentukan apakah uang tersebut masuk dalam kategori suap terikat jabatan atau gratifikasi murni.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian yang baru saja dilantik dalam jajaran pemerintahan terkini. Transparansi dari Menhut Raja Juli Antoni dalam menuntaskan klarifikasi ini dianggap menjadi ujian penting bagi komitmen pakta integritas pembersihan kabinet dari praktik korupsi.