Dikritik Keras DPR, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Disorot Soal Prosedur Laporan Gratifikasi
Admin WGM - Monday, 06 July 2026 | 10:30 AM


Anggota DPR RI melayangkan kritik keras terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai mekanisme pelaporan pengembalian barang yang diduga gratifikasi. Sorotan tajam ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai penyerahan sejumlah dana yang tidak langsung ditujukan kepada lembaga antirasuah.
Parlemen mengingatkan bahwa setiap pejabat publik wajib mengikuti prosedur undang-undang perpajakan dan pemberantasan korupsi secara tepat demi menjaga transparansi. Tindakan pengembalian yang benar seharusnya diserahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam batas waktu yang ditentukan, bukan melalui perantara atau skema lain.
Di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni baru melaporkan penerimaan amplop berisi uang tersebut pada hari Jumat pekan lalu. Penerimaan dana tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan pemberian dari mantan Bupati Langkat yang kini tengah terjerat kasus hukum.
Juru bicara lembaga antirasuah menyatakan bahwa tim direktorat gratifikasi saat ini sedang memverifikasi nominal serta kronologi lengkap penyerahan amplop tersebut. Proses analisis mendalam ini diperlukan guna menentukan apakah uang tersebut masuk dalam kategori suap terikat jabatan atau gratifikasi murni.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian yang baru saja dilantik dalam jajaran pemerintahan terkini. Transparansi dari Menhut Raja Juli Antoni dalam menuntaskan klarifikasi ini dianggap menjadi ujian penting bagi komitmen pakta integritas pembersihan kabinet dari praktik korupsi.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
14 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
14 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
7 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
7 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
10 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





