Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Azizatul Khifdiyah - Monday, 07 September 2026 | 11:32 AM


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan darurat ini diambil setelah sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terdeteksi menjangkau wilayah DKI Jakarta. Langkah tersebut menjadi kepedulian nyata pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan serta keselamatan para peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa penerapan skema PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan total. Kegiatan belajar-mengajar dipastikan tetap berlangsung secara daring dengan menyesuaikan situasi serta kebutuhan tiap-tiap murid. Guna memastikan kelancaran program ini, Dinas Pendidikan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan melalui pendampingan, pengawasan langsung, serta penyediaan solusi alternatif.
Nahdiana turut menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan orang tua selama masa penyesuaian pembelajaran daring ini.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi," ujarnya.
Menurut laporan resmi, Dinas Pendidikan terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau pergerakan abu vulkanik secara berkala. Pemantauan intensif juga dilakukan terhadap kualitas udara di seluruh wilayah Jakarta guna menentukan kebijakan berikutnya. Kebijakan PJJ ini bersifat dinamis sehingga bakal terus dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi riil di lapangan.
Sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang. Pihaknya meminta warga tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di tengah kondisi darurat abu vulkanik ini. Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi petunjuk resmi dari pemerintah serta memprioritaskan kesehatan dan keamanan keluarga.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh ini akan terus berlaku mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya dikeluarkan oleh dinas terkait. Seluruh fasilitas sekolah diminta siap memberikan asistensi kepada para siswa yang mengalami kendala teknis selama PJJ. Sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua murid diharapkan mampu menjaga kualitas pendidikan di Jakarta.
Next News

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Jadi Otak Pengiriman Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta
in 7 hours

Kayuh Sepeda Pekalongan-Jakarta Berujung Tersangka, Bareskrim Polri Periksa Keluarga Pedagang Singkong
in 3 hours

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Indonesia Belum Bisa Ekspor Listrik ke Singapura
14 hours ago

Pemerintah Siapkan Pajak Digital untuk Transfer Bank demi Genjot Penerimaan Negara
18 hours ago

Titik Api Masih Muncul, Kebakaran TPA Degayu Pekalongan Landa Area Seluas 1,5 Hektar
21 hours ago

Pembatalan Suket Ijazah Gibran Berpotensi Merembet ke Presiden Prabowo
2 days ago

Polda Metro Jaya Minta Maaf Soal Polemik Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
2 days ago

Melestarikan Warisan Budaya, Parade Kain Batik 116 Meter Bentang Pewarna Alami di Kota Pekalongan
2 days ago

Gelombang Pengunduran Diri Musisi dan UMKM Warnai Rencana Penyelenggaraan RANS Carnival di Sleman
3 days ago

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
3 days ago


