Kamis, 26 Februari 2026
Walisongo Global Media
Economy

Biaya Admin Selangit hingga Uang Palsu, Ini Alasan Kenapa Tukar Uang di Jalanan Itu Berisiko

Admin WGM - Tuesday, 24 February 2026 | 11:00 AM

Background
Biaya Admin Selangit hingga Uang Palsu, Ini Alasan Kenapa Tukar Uang di Jalanan Itu Berisiko
Tukar uang dijalan (Teras Jebar /)

Pemandangan deretan penyedia jasa penukaran uang di pinggir jalan mulai menjamur seiring dengan semakin dekatnya perayaan Idulfitri di berbagai sudut kota. Fenomena tahunan ini muncul sebagai respon atas tingginya permintaan masyarakat terhadap uang rupiah pecahan kecil dengan kondisi baru untuk kebutuhan salam tempel lebaran. Penawaran akses cepat tanpa perlu mengantre lama di bank sering kali menjadi daya tarik utama yang sulit ditolak oleh warga yang memiliki keterbatasan waktu. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan secara instan tersebut, tersimpan berbagai risiko kesehatan finansial yang dapat merugikan konsumen secara signifikan. Otoritas jasa keuangan serta perbankan nasional terus menyuarakan peringatan keras agar masyarakat tetap waspada dan tidak sembarangan melakukan transaksi keuangan di lokasi yang tidak resmi.

Praktik penukaran uang di trotoar atau bahu jalan ini sebenarnya menyimpan bahaya laten yang sering kali tidak disadari oleh para pencari uang baru hingga mereka sampai di rumah. Kerugian yang muncul bukan hanya sebatas pada nilai nominal, melainkan juga menyentuh aspek keamanan hukum bagi pemegang uang tersebut.

Beban Biaya Administrasi yang Tidak Masuk Akal

Perbedaan nilai tukar menjadi persoalan pertama yang harus dihadapi oleh masyarakat saat memilih jasa penukaran uang ilegal. Penyedia jasa di pinggir jalan biasanya menetapkan biaya administrasi yang sangat tinggi, berkisar antara sepuluh hingga dua puluh persen dari total nilai uang yang ditukarkan. Sebagai contoh, seseorang yang ingin menukar uang senilai satu juta rupiah bisa saja hanya menerima uang fisik sebesar delapan ratus lima puluh ribu rupiah saja. Praktik ini secara nyata mengurangi nilai kekayaan masyarakat hanya demi sebuah gengsi memberikan uang dalam kondisi baru.

Bank Indonesia secara tegas menyatakan bahwa layanan penukaran uang di kantor bank maupun mobil kas keliling resmi tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Penukaran di jalur resmi memastikan bahwa masyarakat menerima uang dengan jumlah nominal yang utuh tanpa ada potongan apa pun. Ketergantungan pada jasa pinggir jalan mencerminkan kurangnya literasi keuangan mengenai fasilitas publik yang sebenarnya sudah disediakan negara secara cuma cuma bagi setiap warga negara.

Ancaman Peredaran Uang Palsu dan Uang Rusak

Aspek keamanan menjadi risiko yang paling fatal dalam transaksi penukaran uang di jalanan karena minimnya pengawasan dan alat verifikasi. Berikut adalah beberapa ancaman nyata yang sering menghantui konsumen jasa penukaran uang tidak resmi:

Risiko Mendapatkan Uang Palsu Penyedia jasa di pinggir jalan tidak memiliki kewajiban legal untuk menjamin keaslian uang yang mereka berikan. Penjahat sering kali memanfaatkan momen keramaian lebaran untuk menyisipkan lembaran uang palsu di tengah tumpukan uang asli yang masih baru. Masyarakat yang terburu buru sering kali abai melakukan pengecekan dengan prinsip dilihat, diraba, dan diterawang sehingga baru menyadari kerugian tersebut saat ingin berbelanja di pasar atau menyetor ke bank.

Modus Penyelipan Uang Pecahan Lain Teknik penyusunan uang yang rapi dalam plastik sering kali menipu mata konsumen. Oknum tidak bertanggung jawab terkadang menyisipkan uang dengan nilai nominal lebih rendah atau potongan kertas biasa di bagian tengah tumpukan uang. Hal tersebut sangat sulit dideteksi jika pembeli tidak membongkar dan menghitung ulang setiap lembar uang di lokasi yang biasanya sangat ramai dan tidak nyaman untuk berhitung.

Peredaran Uang yang Sudah Tidak Layak Edar Kondisi uang yang terlihat mengilat dari luar belum tentu menjamin kualitas lembaran di bagian dalam. Sering kali ditemukan uang yang sudah disambung dengan isolasi atau memiliki cacat fisik lainnya yang membuatnya berisiko ditolak saat digunakan sebagai alat pembayaran sah di toko atau minimarket.

Bahaya Kriminalitas di Lokasi Terbuka Melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar di pinggir jalan mengundang perhatian pelaku tindak kejahatan seperti penjambretan atau pencopetan. Keamanan pribadi nasabah sama sekali tidak terjamin dibandingkan saat bertransaksi di dalam gedung bank atau area kas keliling yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Mendorong Budaya Transaksi Aman dan Legal

Kesadaran untuk kembali menggunakan jalur resmi dalam penukaran uang merupakan bentuk proteksi diri yang paling efektif. Bank Indonesia telah mempermudah akses melalui aplikasi daring agar masyarakat mendapatkan kepastian jadwal dan jumlah uang yang diinginkan secara aman. Masyarakat disarankan untuk merencanakan kebutuhan uang baru sejak jauh hari guna menghindari kepanikan yang memaksa mereka berpaling ke jasa penukaran pinggir jalan saat kuota bank sudah menipis.

Literasi mengenai ciri keaslian uang rupiah juga harus terus ditingkatkan agar masyarakat memiliki kemampuan dasar dalam mendeteksi kejanggalan pada fisik uang. Menggunakan kanal resmi bukan hanya soal menghemat biaya administrasi, melainkan juga tentang menjaga integritas mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa. Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam melaporkan praktik penukaran uang mencurigakan akan sangat membantu menekan angka peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Risiko tukar uang di pinggir jalan jauh lebih besar dibandingkan kemudahan sesaat yang ditawarkan oleh para penyedia jasanya. Biaya administrasi yang mahal serta ancaman uang palsu merupakan konsekuensi nyata yang bisa merusak kebahagiaan menyambut hari raya Idulfitri. Mari kita menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu mengutamakan jalur penukaran uang yang resmi, aman, dan tanpa biaya tambahan di lembaga perbankan yang sah. Keamanan finansial keluarga adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi waktu yang semu. Dengan bertransaksi secara legal, kita turut membantu pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.