Rabu, 8 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

TNI AL Investigasi Temuan Benda Mirip Torpedo di Lombok, Diduga Alat Pengintai Bawah Laut Asing

Admin WGM - Wednesday, 08 April 2026 | 11:30 AM

Background
TNI AL Investigasi Temuan Benda Mirip Torpedo di Lombok, Diduga Alat Pengintai Bawah Laut Asing
Temuan 'Torpedo' Beraksara Mandarin di Lombok (Mabur.co/)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap penemuan sebuah benda asing yang menyerupai torpedo di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Benda bermaterial logam yang dilengkapi dengan aksara Mandarin tersebut ditemukan oleh nelayan setempat dan diduga kuat sebagai wahana bawah laut nirawak atau drone laut (seaglider) milik pihak asing.

Temuan ini memicu perhatian serius dari aspek pertahanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia. Saat ini, benda tersebut telah dievakuasi ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram untuk menjalani pemeriksaan teknis guna mengungkap fungsi serta asal-usul alat tersebut.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan saat sedang melaut di sekitar perairan utara Lombok. Benda tersebut tampak mengapung di permukaan air dengan bentuk menyerupai cerutu besar atau torpedo, memiliki sayap kecil di bagian sisi, dan terdapat sensor pada bagian ujungnya.

Penemuan ini segera dilaporkan kepada otoritas setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak TNI AL. "Kami sangat mengapresiasi kesigapan nelayan yang langsung melaporkan temuan ini. Langkah tersebut sangat penting bagi keamanan maritim kita," ujar perwakilan TNI AL dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan rangkaian tulisan beraksara Mandarin pada bagian badan alat, yang memperkuat dugaan bahwa perangkat tersebut berasal dari luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

TNI AL memberikan penjelasan teknis untuk meredam spekulasi di masyarakat. Meskipun secara fisik menyerupai torpedo, analisis awal menunjukkan bahwa benda tersebut kemungkinan besar adalah seaglider atau underwater drone yang digunakan untuk penelitian oseanografi maupun misi pengintaian bawah laut.

Perangkat semacam ini biasanya digunakan untuk memetakan suhu air, kadar garam, arus, hingga kedalaman laut. Namun, karena ditemukan di perairan strategis Indonesia, TNI AL harus memastikan apakah alat ini membawa sensor yang mampu merekam data militer atau jalur navigasi kapal selam di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

"Tim ahli dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) akan dilibatkan dalam investigasi mendalam. Kami akan menyelidiki isi, fungsi, serta data-data yang tersimpan di dalam perangkat tersebut," tulis keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL.

Temuan ini kembali memicu diskusi mengenai kerentanan wilayah laut Indonesia terhadap aktivitas pengintaian asing. Perairan Lombok merupakan bagian dari jalur pelayaran internasional yang sangat vital. Keberadaan drone laut tanpa izin di wilayah tersebut dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan data bawah laut nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI menegaskan bahwa setiap alat survei bawah laut milik negara asing yang masuk ke perairan Indonesia harus memiliki izin resmi sesuai dengan hukum laut internasional (UNCLOS 1982) dan regulasi domestik.

"Investigasi ini tidak hanya soal teknis alat, tetapi juga soal menjaga muruah kedaulatan. Jika terbukti ada pelanggaran wilayah atau aktivitas intelijen tanpa izin, pemerintah akan mengambil langkah diplomatik yang diperlukan," ujar pengamat militer nasional.

TNI AL mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah pesisir, untuk tetap tenang namun waspada. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika kembali menemukan benda-benda mencurigakan di laut. Proses investigasi diperkirakan memakan waktu beberapa pekan ke depan mengingat kompleksitas komponen elektronik yang ada pada perangkat tersebut.

Hasil investigasi akhir nantinya akan dilaporkan langsung kepada Panglima TNI dan Presiden untuk menentukan kebijakan strategis dalam penguatan pengawasan wilayah perbatasan laut, terutama di titik-titik rawan perlintasan internasional.