Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Sekda Jateng Pastikan Minyakita Berbau Solar Sudah Ditarik, Pengawasan Distribusi Akan Diperketat

Admin WGM - Thursday, 02 July 2026 | 04:45 PM

Background
Sekda Jateng Pastikan Minyakita Berbau Solar Sudah Ditarik, Pengawasan Distribusi Akan Diperketat
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Solo Raya (Radar Solo /)

 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh produk minyak goreng subsidi merek Minyakita yang diduga berbau menyengat menyerupai minyak tanah atau solar telah ditarik dari peredaran. Langkah tersebut diambil setelah muncul keluhan masyarakat yang viral di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan Perum Bulog Jawa Tengah telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima. Menurutnya, produk yang diduga mengalami masalah kualitas langsung diamankan agar tidak lagi beredar di masyarakat.

"Ini kan sudah ditindaklanjuti dari teman-teman Bulog ya, kemarin juga produk sudah ditarik semua," ujar Sumarno saat ditemui di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026).

Sumarno menegaskan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan. Ia meminta pengawasan di setiap tahapan distribusi diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Bulog terkait penanganan kasus tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Menteri Bulog telah memastikan produk bermasalah ditarik dari peredaran sehingga kini fokus diarahkan pada peningkatan sistem pengawasan.

"Kami kemarin nyampaikan ke teman-teman Bulog. Saya sudah dapat laporan dari Menteri Bulog bahwa itu sudah ditarik dan tentu saja saya perbesar untuk pengawasan ya, pengawasan lebih lanjut supaya hal yang seperti itu tidak terulang lagi," tuturnya.

Meski demikian, Sumarno mengaku belum menerima data pasti mengenai jumlah produk Minyakita yang telah ditarik. Namun, ia memastikan proses penarikan dilakukan segera setelah hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan pada produk yang dikeluhkan masyarakat.

"Kalau jumlah saya belum dapat laporan secara totalnya berapa, tapi semua sudah ditarik. Jadi, pada waktu kejadian itu keluar di informasi, hari itu juga teman-teman Bulog sudah ke lapangan. Begitu dites, memang terjadi hal seperti itu, langsung dieksekusi untuk ditarik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Noval Nixmamara, mengatakan laporan mengenai Minyakita yang berbau menyerupai solar pertama kali diterima sekitar 19 Juni 2026.

Menurut Noval, aduan berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, termasuk Kabupaten Klaten, Wonogiri, dan Karanganyar.

"Kalau yang kami terima itu ada beberapa daerah di Solo Raya, di Klaten, Wonogiri, kemudian Karanganyar," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindag langsung berkoordinasi dengan Bulog sebagai pihak penyalur bantuan pangan. Produk yang diduga bermasalah kemudian ditarik dari seluruh titik penyaluran resmi dan diganti dengan stok baru.

"Sudah ditarik melalui pos-pos penyaluran itu dan diganti dengan produk yang baru. Pihak perusahaan distributornya juga menarik produknya yang ditemukan terindikasi itu," ujar Noval.

Kasus ini mencuat setelah warga Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, mengembalikan minyak goreng Minyakita yang mereka terima melalui program bantuan pangan ke balai desa pada Senin (29/6/2026).

Sejumlah warga bahkan memilih membuang hingga membakar minyak goreng tersebut karena menganggap kualitasnya tidak layak digunakan. Mereka mengeluhkan aroma minyak yang sangat menyengat dan menyerupai bahan bakar solar.

Salah seorang warga, Lasiyem (45), mengaku menerima Minyakita kemasan 4 liter sekitar sepekan sebelumnya. Namun, setelah digunakan untuk memasak, ia mendapati warna minyak tampak keruh dan mengeluarkan bau yang tidak lazim.

"Warnanya keruh dan saat dimasak baunya solar," ungkap Lasiyem.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap proses penarikan produk bermasalah serta penguatan pengawasan distribusi bantuan pangan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.