Senin, 6 April 2026
Walisongo Global Media
Science & Technology

Sains dan Sejarah di Balik Sungai Musi serta Mengapa Ikan Belida Kini Dilarang sebagai Bahan Baku Konsumsi

Admin WGM - Saturday, 14 March 2026 | 05:07 PM

Background
Sains dan Sejarah di Balik Sungai Musi serta Mengapa Ikan Belida Kini Dilarang sebagai Bahan Baku Konsumsi
Sungai Musi Palembang (Disway.id /)

Sungai Musi yang membelah Kota Palembang sepanjang 750 kilometer bukan sekadar jalur transportasi dan sumber air, melainkan sebuah ekosistem air tawar yang sangat kompleks. Sebagai nadi kehidupan di Sumatera Selatan, sungai ini menampung ratusan jenis biota air yang menjadi indikator kesehatan lingkungan wilayah tersebut. Namun, di balik kemegahannya, ekosistem Musi menghadapi tantangan besar yang mengancam keberlangsungan spesies ikoniknya, terutama Ikan Belida (Chitala lopis), yang kini telah naik status menjadi hewan yang dilindungi secara penuh oleh hukum Indonesia.

Ekosistem Sungai Musi dihuni oleh berbagai biota endemik yang memiliki nilai ekonomi dan ekologis tinggi. Mulai dari Ikan Baung, Patin, hingga udang satang atau udang galah yang menjadi primadona nelayan setempat. Keberagaman ini didukung oleh karakteristik sungai yang memiliki banyak anak sungai serta daerah rawa banjiran yang berfungsi sebagai tempat pemijahan alami. Sayangnya, perubahan tata guna lahan di sepanjang bantaran sungai, pencemaran limbah domestik, hingga praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan telah mulai mengganggu rantai makanan di perairan tersebut.

Simbol paling nyata dari krisis ekosistem di Sungai Musi adalah nasib Ikan Belida. Secara historis, Ikan Belida merupakan identitas kuliner Palembang. Namanya diambil dari salah satu anak sungai Musi, yakni Sungai Belida. Ikan ini dahulu sangat melimpah dan menjadi bahan baku utama pembuatan pempek dan krupuk kemplang karena tekstur dagingnya yang putih, gurih, dan memiliki aroma khas yang tidak dimiliki ikan lain. Namun, popularitasnya sebagai komoditas konsumsi massal justru menjadi awal mula dari penurunan populasinya secara drastis.

Sejarah mencatat bahwa eksploitasi berlebihan tanpa diimbangi dengan upaya budidaya dan pemulihan habitat membuat Ikan Belida semakin sulit ditemukan di perairan bebas. Ikan ini memiliki siklus reproduksi yang tergolong lambat dan sangat sensitif terhadap kualitas air. Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Ikan Belida sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Hal ini berarti penangkapan, pemanfaatan, hingga perdagangan Ikan Belida untuk konsumsi kini dilarang keras demi mencegah kepunahan total spesies ini dari alam Nusantara.

Transformasi status Ikan Belida dari bahan baku makanan menjadi satwa dilindungi membawa dampak besar bagi industri kuliner di Sumatera Selatan. Para pengusaha pempek kini mulai beralih menggunakan ikan tenggiri atau ikan gabus sebagai alternatif utama. Meskipun secara rasa terdapat perbedaan, langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Perlindungan terhadap Belida bukan sekadar tentang menyelamatkan satu jenis ikan, melainkan upaya untuk memulihkan kembali integritas ekologis Sungai Musi agar tetap mampu menopang kehidupan biota lainnya.

Upaya konservasi kini terus dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pembersihan daerah aliran sungai hingga riset pembenihan Ikan Belida di balai-balai perikanan. Keberhasilan menjaga ekosistem Sungai Musi akan menentukan apakah generasi mendatang masih dapat melihat kejayaan biota sungai ini secara langsung atau hanya mengenalnya lewat sejarah dan patung ikonik di tepian Musi. Kesadaran masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi spesies yang dilindungi menjadi kunci utama dalam memenangkan perlombaan melawan kepunahan satwa asli Bumi Sriwijaya ini.