Sabtu, 23 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pro Kontra Tembak Mati Begal: Anggota DPR Mendukung, Menteri Pigai Menolak Keras

Admin WGM - Saturday, 23 May 2026 | 06:00 PM

Background
Pro Kontra Tembak Mati Begal: Anggota DPR Mendukung, Menteri Pigai Menolak Keras
Menteri HAM, Natalius Pigai (detikcom /)

Wacana penegakan hukum luar biasa berupa tindakan tembak di tempat atau tembak mati terhadap pelaku kejahatan jalanan kini memicu gelombang polemik dan diskusi hangat di tingkat pembuat kebijakan nasional. Ide ekstrem yang digulirkan sebagai respons atas maraknya aksi pembegalan sadis ini melahirkan perbedaan pandangan yang tajam antara lembaga legislatif, kementerian, dan aparat penegak hukum di lapangan.

Eskalasi perdebatan ini mencuat setelah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara terbuka menyatakan dukungan mereka terhadap wacana tindakan tegas tembak mati bagi pelaku begal. Menurut pandangan legislatif, tindakan represif yang maksimal tersebut dinilai sangat mendesak untuk diterapkan guna memberikan efek jera yang instan, sekaligus melindungi nyawa masyarakat luas yang kian terancam oleh kekejaman para pelaku kejahatan jalanan.

Namun, usulan pembersihan begal dengan metode tembak di tempat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari jajaran eksekutif, khususnya Kementerian Hak Asasi Manusia. Menteri HAM, Natalius Pigai, secara tegas menyatakan menolak implementasi wacana tersebut. Menteri Pigai mengingatkan bahwa setiap warga negara, termasuk pelaku kejahatan, memiliki hak konstitusional atas proses peradilan yang adil (due process of law). Menurutnya, tindakan tembak di tempat tanpa melalui mekanisme hukum yang sah berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijunjung tinggi oleh negara.

Mendengar penolakan dari Menteri Pigai, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) langsung memberikan tanggapan resmi publik. Pihak Polda Metro Jaya merespons masukan tersebut secara proporsional dan menegaskan bahwa dalam setiap operasi pemberantasan kejahatan di lapangan, seluruh personel kepolisian wajib tunduk pada koridor hukum, peraturan perundang-undangan, serta Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, termasuk prinsip penggunaan kekuatan yang terukur.

Kendati berada di tengah pusaran pro kontra kebijakan penembakan, Polda Metro Jaya tetap menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas komplotan penjahat jalanan. Hal ini dibuktikan melalui tindakan tegas jajaran kepolisian yang melakukan ekspos kasus berskala besar terhadap hasil operasi kewilayahan baru-baru ini.

Dalam konferensi pers resmi, jajaran Polda Metro Jaya secara terbuka memajang tampang puluhan pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini kerap beroperasi dan meresahkan masyarakat di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Langkah memajang wajah para tersangka berkaus tahanan di hadapan awak media ini sengaja dilakukan sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian, sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pelaku kriminalitas lainnya yang masih berkeliaran di wilayah hukum ibu kota dan penyangga.