Pelaku Kasus Penyekapan Sadis di Bandung Jadi DPO, Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta
Admin WGM - Tuesday, 23 June 2026 | 01:04 PM


Upaya perburuan terhadap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, terus diintensifkan. Kasus yang menyita perhatian publik ini memicu respons tegas dari berbagai pihak, mulai dari kepala daerah hingga tingkat kementerian.
"Saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dicari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi dan bibirnya mungkin digunting sampai saya tidak tega melihatnya, seluruh tubuhnya melepuh dan rusak," ungkap Dedi Mulyadi, dilansir dari laman Kumparan, Senin (22/6/2026).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang berhasil menemukan atau memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Hadiah yang bersumber dari dana pribadi tersebut disiapkan sebagai bentuk komitmen nyata guna mempercepat penangkapan Taufik Hidayat, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," lanjut Dedi.
Langkah tegas ini diambil setelah Dedi melihat langsung kondisi fisik korban yang sangat memprihatinkan akibat mengalami kekerasan ekstrem selama masa penyekapan. Pemprov Jabar dipastikan menanggung seluruh biaya pengobatan korban agar pihak keluarga tidak terbebani secara finansial selama masa pemulihan.
Sementara itu, penanganan medis terhadap korban yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin Bandung dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa tim medis akan memberikan penanganan maksimal, termasuk tindakan bedah rekonstruksi wajah untuk memulihkan kerusakan fisik serius yang dialami korban.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi. Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPPA, dan kita bertiga sudah koordinasi," ungkap Budi dilansir laman detikNews, Selasa (23/6/2026).
Dalam penuntasan kasus ini, Kementerian Kesehatan bersinergi dengan pemerintah daerah yang berfokus pada aspek penanganan ekonomi keluarga korban, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang bertugas mendampingi pemulihan psikososial korban. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan pemulihan yang komprehensif bagi YTR.
Di sisi lain, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat terus bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan melacak pergerakan tersangka. Pelaku diduga memindah-mindahkan korban dari satu lokasi ke lokasi lain di sekitar wilayah Bandung sepanjang tahun 2023 hingga 2026 demi menghindari kecurigaan warga dan pihak keluarga. Penyelidikan terus dipacu seiring desakan publik yang menuntut penegakan hukum secara maksimal agar pelaku segera diseret ke meja hijau tanpa ampun.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
16 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
16 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
9 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
9 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
12 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





