Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Korban Tembus 60 Orang! Ini Modus Mahasiswa FEB USU Pelecehan Seksual dari Ajak Check-in hingga Kuntit Kos

Admin WGM - Saturday, 11 July 2026 | 04:30 PM

Background
Korban Tembus 60 Orang! Ini Modus Mahasiswa FEB USU Pelecehan Seksual dari Ajak Check-in hingga Kuntit Kos
Mahasiswa FEB USU pelecehan seksual (Universitas Sumatra Utara /)

Kasus dugaan pelecehan seksual masif yang melibatkan seorang oknum mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) kini tengah memicu gelombang kecaman publik. Jumlah korban dari aksi bejat pelaku dilaporkan terus bertambah drastis hingga kini tercatat mencapai sedikitnya 60 orang korban.

Pihak universitas mengungkapkan bahwa mayoritas dari korban yang melapor merupakan mahasiswi baru yang baru saja memulai perkuliahan di kampus tersebut. Dalam menjalankan aksi nekatnya, pelaku menggunakan berbagai modus manipulatif mulai dari mengajak korban check-in di hotel hingga meminta foto yang tidak senonoh.

Tidak hanya melakukan intimidasi secara verbal melalui pesan digital, pelaku juga dilaporkan nekat membuntuti beberapa korban hingga ke area rumah kos mereka. Tindakan penguntitan yang agresif ini menimbulkan trauma psikologis mendalam serta ketakutan luar biasa bagi para korban dalam menjalani aktivitas akademik sehari-hari.

Merespons situasi darurat tersebut, pihak rektorat Universitas Sumatera Utara langsung mengambil langkah tegas dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Manajemen kampus mengimbau dengan sangat agar seluruh korban yang merasa pernah dirugikan oleh pelaku segera membuat laporan resmi guna mempermudah proses hukum.

Satgas PPKS USU memastikan akan memberikan jaminan kerahasiaan identitas serta pendampingan psikologis gratis bagi seluruh korban selama proses investigasi berjalan. Investigasi internal saat ini sedang digenjot secara intensif untuk mengumpulkan seluruh barang bukti digital berupa tangkapan layar percakapan serta rekaman yang relevan.

Pihak dekanat FEB USU juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan asusila dan siap menjatuhkan sanksi akademik terberat berupa pemecatan secara tidak hormat terhadap pelaku. Langkah hukum formal ke aparat kepolisian kini tengah dipersiapkan seiring dengan makin banyaknya bukti materiil yang berhasil dihimpun oleh tim Satgas.

Kasus kelam ini menjadi tamparan keras sekaligus momentum penting bagi dunia pendidikan tinggi untuk memperketat sistem pengawasan di lingkungan kampus. Publik pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya tanpa pandang bulu demi memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika, terutama kaum perempuan.