Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus Jelang Sidang Skripsi, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
Admin WGM - Friday, 27 February 2026 | 11:18 AM


Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau dibacok oleh sesama mahasiswa di lingkungan kampus, Kamis (26/2/2026) pagi. Polisi telah menangkap pelaku dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, saat korban, berinisial F (23), sedang bersiap mengikuti sidang skripsi. Pelaku, seorang pria berinisial R (21), langsung menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam saat berada di lantai dua gedung fakultas.
Penangkapan Pelaku
Tim kepolisian dan petugas keamanan kampus segera mengamankan pelaku setelah kejadian. Pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus yang sama kini sudah ditahan di Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru, sementara aparat terus mendalami motif dan kronologi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan penangkapan pelaku, namun penyidik masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk menyusun berkas perkara.
Kondisi Korban
Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, lengan, dan tangan. Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kondisi kesehatan korban kini dalam perawatan medis dan dinyatakan stabil, namun masih memerlukan observasi lanjutan.
Motif Awal
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa aksi pembacokan diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi menyebut pelaku sudah memiliki niat melakukan penganiayaan saat membawa parang dan golok ke lokasi kejadian.
"Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, saat memberi keterangan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).
Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa motif serangan itu terkait rasa dendam dan sakit hati pelaku terhadap korban, meskipun penyidik masih mendalami kejadian lebih jauh.
"Kami masih akan mendalami terkait motifnya, yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan," ujar Pandra mengenai dinamika hubungan antara pelaku dan korban.
Respons Kampus dan Proses Hukum
Pihak kampus menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan akan memperketat keamanan agar tidak terjadi kejadian serupa. Aparat kepolisian menyatakan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Next News

Jajaran Kejaksaan Negeri Karo Diperiksa Kejagung Imbas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Perkara Amsal Sitepu
4 hours ago

Fenomena Langit April: Komet Paskah C/2026 A1 Mendekati Matahari, Berpotensi Terlihat dengan Mata Telanjang
6 hours ago

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Lampung dan Sumbar, Pakar Bilang Bukan Meteor
8 hours ago

Viral Seruan Saiful Mujani Jatuhkan Pemerintahan Prabowo: Pengamat Sebut Langkah Absurd
10 hours ago

Capai Pilar Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Siap Bangun 100 Gudang Panen di Seluruh Indonesia
a day ago

Andrie Yunus Terancam Buta Permanen, Proses Hukum Berjalan Lambat dan Tidak Transparan
a day ago

Bertahan Hidup 7 Hari di Hutan, Molly si Border Collie Ditemukan Selamat
a day ago

Berkas Lengkap! KPK Limpahkan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke PN
a day ago

KPK Beri Peringatan Keras! Bos Rokok Muhammad Suryo Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan
a day ago

Banjir Terjang Desa Labean Sulawesi Selatan, Puluhan Rumah Warga Terendam Lumpur dan Air
a day ago





