Minggu, 5 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus Jelang Sidang Skripsi, Pelaku Mahasiswa Ditangkap

Admin WGM - Friday, 27 February 2026 | 11:18 AM

Background
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Kampus Jelang Sidang Skripsi, Pelaku Mahasiswa Ditangkap
(Liputan6.com/)

Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau dibacok oleh sesama mahasiswa di lingkungan kampus, Kamis (26/2/2026) pagi. Polisi telah menangkap pelaku dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, saat korban, berinisial F (23), sedang bersiap mengikuti sidang skripsi. Pelaku, seorang pria berinisial R (21), langsung menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam saat berada di lantai dua gedung fakultas.

Penangkapan Pelaku

Tim kepolisian dan petugas keamanan kampus segera mengamankan pelaku setelah kejadian. Pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus yang sama kini sudah ditahan di Polsek Binawidya, Polresta Pekanbaru, sementara aparat terus mendalami motif dan kronologi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, membenarkan penangkapan pelaku, namun penyidik masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk menyusun berkas perkara.

Kondisi Korban

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, lengan, dan tangan. Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kondisi kesehatan korban kini dalam perawatan medis dan dinyatakan stabil, namun masih memerlukan observasi lanjutan.

Motif Awal

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa aksi pembacokan diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi menyebut pelaku sudah memiliki niat melakukan penganiayaan saat membawa parang dan golok ke lokasi kejadian.

"Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, saat memberi keterangan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa motif serangan itu terkait rasa dendam dan sakit hati pelaku terhadap korban, meskipun penyidik masih mendalami kejadian lebih jauh.

"Kami masih akan mendalami terkait motifnya, yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan," ujar Pandra mengenai dinamika hubungan antara pelaku dan korban.

Respons Kampus dan Proses Hukum

Pihak kampus menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan akan memperketat keamanan agar tidak terjadi kejadian serupa. Aparat kepolisian menyatakan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.