Rabu, 10 Juni 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas: Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aliran Dana

Admin WGM - Tuesday, 09 June 2026 | 11:00 AM

Background
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas: Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Sony Sanjaya Siap Bongkar Aliran Dana
Korupsi Makan Bergizi Gratis (Media Sorotan /)

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini memasuki fase krusial yang menghebohkan publik. Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam skandal besar ini. Program yang sejatinya dirancang untuk memperbaiki pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia tersebut, kini justru menjadi ladang bancakan korupsi oleh sejumlah oknum pejabat dan pihak swasta. Penetapan tersangka ini memicu gelombang reaksi dari berbagai tokoh nasional dan pengamat hukum yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, turut memberikan tanggapan tegas mengenai penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka. Mahfud menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terutama pada program yang menyangkut hajat hidup masyarakat miskin dan generasi masa depan bangsa. Menurutnya, sejak awal program berskala besar dengan anggaran jumbo seperti ini memang sangat rawan mengalami kebocoran jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat dan transparan. Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri setiap jengkel aliran dana guna memastikan tidak ada pihak bersalah yang lolos dari jerat hukum.

Di tengah bergulirnya penyidikan, atmosfer penanganan kasus ini semakin memanas setelah salah satu tersangka kunci, Sony Sanjaya, menyatakan siap bersikap kooperatif dengan penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Sony Sanjaya menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan siap buka-bukaan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait praktik lancung di dalam internal program MBG. Langkah berani ini diambil untuk mengungkap secara terang benderang siapa saja aktor intelektual serta pihak-pihak lain yang turut menikmati uang haram hasil korupsi tersebut.

Salah satu poin penting yang siap dibongkar oleh Sony Sanjaya adalah mengenai modus penyelewengan anggaran yang dikenal di lapangan sebagai "korupsi motor sepatu". Modus operandi ini merujuk pada pemotongan dana operasional dan manipulasi pengadaan fasilitas penunjang distribusi makanan di daerah-daerah terpencil. Alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengadaan kendaraan roda dua dan perlengkapan lapangan bagi petugas distribusi, justru dipangkas secara drastis atau diganti dengan barang berkualitas rendah demi mendapatkan selisih keuntungan yang besar. Akibatnya, proses distribusi pangan bergizi menjadi terhambat dan kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak sekolah menurun drastis dari standar yang telah ditetapkan.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kejaksaan mengindikasikan adanya konspirasi sistemik dalam proses tender dan pelaksanaan program MBG. Modus bancakan korupsi ini dilakukan secara berjamaah, mulai dari tingkat perencanaan anggaran di pusat hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Para pelaku diduga kuat sengaja menggelembungkan harga satuan logistik, memotong jatah kuota penerima manfaat, hingga menerima komisi ilegal dari perusahaan pemenang vendor penyedia makanan. Praktik culas ini membuat negara mengalami kerugian finansial yang sangat masif, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami keterangan dari Sony Sanjaya serta mencocokkannya dengan bukti-bukti dokumen serta transaksi keuangan yang telah disita. Penyelidikan tidak akan berhenti pada figur Dadan Hindayana dan Sony Sanjaya saja, melainkan akan terus dikembangkan ke arah potensi adanya tersangka baru dari unsur kementerian terkait maupun pihak korporasi. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum agar seluruh komplotan pengutil dana gizi anak bangsa ini dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku di Indonesia.