Sidak RSUD, Haji Uma Temukan Warga Miskin Masuk Kategori Sejahtera di Data BPJS
Admin WGM - Monday, 11 May 2026 | 06:00 PM


Sistem pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh tengah menghadapi krisis administratif yang berdampak langsung pada nyawa warga. Implementasi perubahan kategori desil dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memicu gelombang protes setelah sejumlah warga kurang mampu kehilangan hak akses jaminan kesehatan. Akibat sinkronisasi data yang dinilai tidak akurat, pasien dengan kondisi kritis seperti penderita gagal ginjal dan jantung dilaporkan tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena dianggap masuk dalam kategori sejahtera.
Kondisi ini memicu aksi nyata dari anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas kesehatan guna memastikan perlindungan bagi masyarakat miskin.
Pasien Gagal Ginjal dan Jantung Terancam
Krisis ini mencuat saat sejumlah pasien yang rutin menjalani prosedur cuci darah (hemodialisa) di beberapa rumah sakit di Aceh tiba-tiba ditolak oleh sistem BPJS Kesehatan. Melansir laporan Serambi News (Tribunnews), pasien dengan penyakit berat seperti jantung dan gagal ginjal kini terlunta-lunta pascaperubahan desil JKA. Banyak dari mereka yang sebelumnya masuk kategori keluarga miskin, kini terdata sebagai warga sejahtera dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga premi JKA mereka tidak lagi ditanggung oleh pemerintah.
Merespons jeritan warga, Haji Uma langsung melaporkan sengkarut data ini ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial di Jakarta. Langkah ini diambil guna mendesak evaluasi total terhadap variabel penilaian desil yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sidak RSUD Cut Meutia: Masalah Data yang Berulang
Guna melihat dampak langsung dari kebijakan tersebut, Haji Uma melakukan sidak ke RSUD Cut Meutia, Aceh Utara. Melansir laporan RRI Lhokseumawe, dalam kunjungannya, senator asal Aceh tersebut menyoroti carut-marut data desil JKA yang menjadi akar permasalahan. Ia menemukan fakta bahwa banyak warga yang secara nyata hidup di bawah garis kemiskinan, namun dalam basis data BPJS justru terhapus dari kepesertaan JKA karena perubahan desil tersebut.
"Ini persoalan nyawa. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakit kronis justru terbebani oleh administrasi yang tidak akurat. Pusdatin harus segera memperbaiki mekanisme verifikasi ini," tegas Haji Uma di sela-sela kunjungannya ke bangsal perawatan.
Anomali Data: Hidup Pas-pasan Masuk Kategori Sejahtera
Ketimpangan data ini juga ditemukan di wilayah dataran tinggi Gayo. Melansir laporan Kompas.com, warga di Bener Meriah mengeluhkan kondisi ekonomi mereka yang "pas-pasan", namun secara sistemik masuk ke dalam Desil 5 atau kategori sejahtera. Akibatnya, warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut kehilangan subsidi JKA dan diwajibkan membayar iuran BPJS secara mandiri, yang tentu saja di luar jangkauan finansial mereka.
Kasus serupa terjadi di Aceh Tengah, di mana ribuan warga kehilangan proteksi kesehatan secara mendadak. Hal ini menciptakan kepanikan massal bagi keluarga yang memiliki anggota penderita penyakit menahun.
Desakan Penundaan Sistem Desil
Menanggapi situasi yang kian mendesak, pemerintah daerah mulai mengambil sikap tegas. Melansir laporan Tribun Gayo, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah secara resmi mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera menunda penerapan sistem desil dalam kepesertaan JKA. Penundaan ini dinilai krusial untuk memberikan waktu bagi pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi data ulang secara faktual.
Sistem desil yang didasarkan pada DTKS dianggap masih mentah dan belum mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat Aceh pascapandemi dan fluktuasi harga komoditas perkebunan. Desakan penundaan ini didukung oleh berbagai elemen masyarakat yang meminta agar pemerintah mengutamakan prinsip kemanusiaan di atas efisiensi anggaran atau sinkronisasi data semata.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan dan Pusdatin Kesos masih melakukan koordinasi terbatas untuk merumuskan solusi bagi para pasien kritis yang saat ini tidak memiliki jaminan biaya pengobatan. Publik berharap kebijakan transisi segera dikeluarkan agar pelayanan cuci darah dan perawatan jantung bagi warga kurang mampu tetap berjalan tanpa kendala administrasi.
Next News

Bangunan Garasi di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP Usai Viral di Media Sosial
in an hour

Suporter Jepang Kembali Tuai Pujian Usai Bersihkan Stadion Seusai Pertandingan
in 29 minutes

Viral Video Dugaan Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Polisi Johor Lakukan Penyelidikan
34 minutes ago

Mengenal Istilah Sell Indonesia dan Sell Singapore yang Ramai di Media Sosial
38 minutes ago

Aturan Baru E-Commerce Resmi Berlaku, Perkuat Perlindungan Produk Lokal dan Konsumen
3 hours ago

Kudus Segera Miliki SD Berstandar Global, Buka Kelas Internasional Bekerja Sama dengan Cambridge
4 hours ago

Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Ini Hasil Pertemuan dan Instruksi Strategis Presiden
18 minutes ago

Fenomena 4 Pusaran Siklonik Aktif Bersamaan di Indonesia, BMKG Minta Warga Waspadai Risiko Longsor
an hour ago

Hapus Dikotomi Negeri-Swasta, Sistem SPMB Jakarta 2026 Integrasikan Program Sekolah Gratis
2 hours ago

Hindari Jalur Protokol! 4 Titik di Jakarta Ini Jadi Pusat Massa Demo Mahasiswa Hari Ini
3 hours ago





