Said Abdullah Dorong Perbaikan Sistem Coretax Demi Optimalisasi Pajak
Admin WGM - Friday, 01 May 2026 | 01:30 PM


Said Abdullah menyoroti sejumlah kendala dalam penerapan sistem Coretax yang saat ini masih dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Ia menilai, sistem yang seharusnya mempermudah administrasi perpajakan justru masih menimbulkan hambatan di lapangan.
Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dikembangkan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Namun, dalam praktiknya, sejumlah pengguna mengeluhkan kendala teknis, mulai dari akses yang lambat hingga kesulitan dalam pelaporan.
Perlu Evaluasi dan Penyempurnaan
Menurut Said Abdullah, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. Ia menekankan bahwa perbaikan harus segera dilakukan agar tidak mengganggu kepatuhan wajib pajak.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan yang tidak berjalan optimal dapat berdampak pada penerimaan negara. Oleh karena itu, stabilitas dan keandalan sistem menjadi hal yang sangat krusial.
Dorong Kemudahan bagi Wajib Pajak
Salah satu tujuan utama digitalisasi pajak adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban mereka. Namun, jika sistem yang digunakan masih bermasalah, tujuan tersebut justru tidak tercapai.
Said Abdullah menekankan pentingnya menghadirkan sistem yang ramah pengguna, stabil, dan mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Pentingnya Kepercayaan Publik
Keberhasilan sistem perpajakan digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada tingkat kepercayaan publik.
Jika wajib pajak merasa sistem yang digunakan tidak andal, hal ini dapat memengaruhi tingkat kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk memastikan sistem Coretax benar-benar siap digunakan secara luas.
Langkah Strategis ke Depan
Dalam jangka panjang, perbaikan sistem Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Digitalisasi tetap menjadi langkah strategis, namun implementasinya harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru.
Dorongan Said Abdullah untuk memperbaiki sistem Coretax menjadi pengingat bahwa transformasi digital membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Dengan perbaikan yang tepat, sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kinerja perpajakan nasional.
Next News

Prabowo Subianto Teken Perpres, Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
19 hours ago

Jangan Panik! Dirjen Pajak Beri Tambahan Waktu Sebulan untuk Lapor SPT Perusahaan
a day ago

Resmi! Ahmad Erani Yustika Gabung Dewan Komisaris PLN, Sinergi ESDM-BUMN Menguat
a day ago

Aturan Baru Anggaran OJK Dirilis, Independensi Lembaga Tetap Dijaga
2 days ago

Suku Bunga AS Masih Bertahan di Puncak, Empat Pejabat The Fed Inginkan Pemangkasan
2 days ago

Airlangga Tegaskan Indonesia Bukan Negara yang Sengaja Melemahkan Mata Uang
3 days ago

Alphabet di Persimpangan AI: Laporan Keuangan Q1 2026 Akan Tentukan Nasib Saham GOOGL
3 days ago

Laba Tumbuh 240 Persen, Saham ESIP Jadi Primadona Baru di Lantai Bursa
3 days ago

Kendaraan Listrik RI Tumbuh 140%, Target Produksi Massal Dikebut 2028
8 days ago

Nilai Buyback Tertekan, Emas Antam Anjlok di Perdagangan Senin 20 April
11 days ago




