Respons Dugaan Korupsi, Kejagung Tunggu Laporan BGN Soal Proyek Motor Listrik Guru Honorer
Admin WGM - Thursday, 25 June 2026 | 05:30 PM


Program pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang awalnya ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi para guru honorer kini tengah berada di pusaran polemik besar. Kepastian mengenai keberlanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat setelah terendus adanya indikasi penyelewengan anggaran. Menanggapi situasi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan sikap resmi bahwa mereka siap mengusut tuntas kasus ini dan sedang menunggu koordinasi serta laporan resmi dari pihak BGN terkait detail pelaksanaan proyek tersebut.
Ketidakjelasan status proyek ini memicu kegelisahan di kalangan calon penerima, hingga muncul pertanyaan di ruang publik: "Jadi enggak sih proyek motor listrik BGN ini?". Ketidakpastian yang berlarut-larut dinilai merugikan dunia pendidikan dan mempermainkan harapan para guru honorer di berbagai daerah yang sejak awal dijanjikan fasilitas kendaraan operasional guna menunjang mobilitas mengajar mereka.
Situasi kian memanas setelah gelombang penolakan keras datang dari internal profesi pendidik itu sendiri. Perhimpunan guru di Indonesia secara tegas menyatakan sikap menolak mentah-mentah pembagian motor listrik tersebut jika terbukti bahwa pengadaannya bersumber dari praktik tindak pidana korupsi. Perwakilan perhimpunan guru menegaskan bahwa profesi guru adalah profesi yang luhur dan sarat nilai moral, sehingga mereka tidak sudi menerima fasilitas yang dinodai oleh uang haram hasil korupsi oknum pejabat BGN.
Para guru mendesak agar alokasi dana yang bermasalah tersebut lebih baik diaudit secara total dan dikembalikan fungsinya untuk peningkatan kesejahteraan langsung, seperti upah layak bagi guru honorer, daripada dipaksakan dalam bentuk pengadaan barang yang rawan menjadi bancakan korupsi. Sikap kritis para guru ini mendapat dukungan luas dari pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di tanah air.
Kini, bola panas berada di tangan Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum. Langkah Kejagung yang bersiap menunggu laporan dari BGN menjadi kunci penting untuk membongkar secara terang benderang ke mana saja aliran dana proyek ini mengalir. Publik berharap kasus ini tidak diredam begitu saja, melainkan diselesaikan secara transparan demi menjaga integritas institusi pendidikan dan memastikan keadilan bagi para guru honorer di Indonesia.
Next News

Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim
in 43 minutes

Dituduh Maling Ayam Berujung Ajal: Ironi Aksi Brutal Warga di Tengah Pudarnya Rasa Kemanusiaan
15 minutes ago

Satu Kesempatan Emas! BPS dan Bima Arya Ingatkan Pentingnya Kesiapan Hadapi Bonus Demografi
in an hour

Pekerja Rumah Eks Jampidsus Ditemukan Tewas, Penyidik Endus Kejanggalan
an hour ago

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli 27 Juli 1996
in 4 hours

Pesan Menohok Mahfud MD di KUII: Ormas Islam Jangan Cuma Amar Ma'ruf, Tapi Lupa Nahi Munkar
in 3 hours

Resmi! Tokoh La Via Campesina Henry Saragih Ditunjuk Jadi Sekjen Baru Partai Buruh
in 2 hours

Kronologi dr. Siti Zahra Maghfira, Dokter Internship yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen
in 30 minutes

Polisi Tepis Isu Nasi Uduk dan Perusakan Masjid dalam Bentrokan Menteng, 200 Personel Gabungan Diterjunkan
30 minutes ago

Peringatan Keras JPMorgan: Dampak Super El Nino Berpotensi Guncang Ketahanan Pangan dan Ekonomi RI
a day ago





