Respons Dugaan Korupsi, Kejagung Tunggu Laporan BGN Soal Proyek Motor Listrik Guru Honorer
Admin WGM - Thursday, 25 June 2026 | 05:30 PM


Program pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang awalnya ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi para guru honorer kini tengah berada di pusaran polemik besar. Kepastian mengenai keberlanjutan proyek ini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat setelah terendus adanya indikasi penyelewengan anggaran. Menanggapi situasi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan sikap resmi bahwa mereka siap mengusut tuntas kasus ini dan sedang menunggu koordinasi serta laporan resmi dari pihak BGN terkait detail pelaksanaan proyek tersebut.
Ketidakjelasan status proyek ini memicu kegelisahan di kalangan calon penerima, hingga muncul pertanyaan di ruang publik: "Jadi enggak sih proyek motor listrik BGN ini?". Ketidakpastian yang berlarut-larut dinilai merugikan dunia pendidikan dan mempermainkan harapan para guru honorer di berbagai daerah yang sejak awal dijanjikan fasilitas kendaraan operasional guna menunjang mobilitas mengajar mereka.
Situasi kian memanas setelah gelombang penolakan keras datang dari internal profesi pendidik itu sendiri. Perhimpunan guru di Indonesia secara tegas menyatakan sikap menolak mentah-mentah pembagian motor listrik tersebut jika terbukti bahwa pengadaannya bersumber dari praktik tindak pidana korupsi. Perwakilan perhimpunan guru menegaskan bahwa profesi guru adalah profesi yang luhur dan sarat nilai moral, sehingga mereka tidak sudi menerima fasilitas yang dinodai oleh uang haram hasil korupsi oknum pejabat BGN.
Para guru mendesak agar alokasi dana yang bermasalah tersebut lebih baik diaudit secara total dan dikembalikan fungsinya untuk peningkatan kesejahteraan langsung, seperti upah layak bagi guru honorer, daripada dipaksakan dalam bentuk pengadaan barang yang rawan menjadi bancakan korupsi. Sikap kritis para guru ini mendapat dukungan luas dari pengamat kebijakan publik dan pegiat antikorupsi di tanah air.
Kini, bola panas berada di tangan Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum. Langkah Kejagung yang bersiap menunggu laporan dari BGN menjadi kunci penting untuk membongkar secara terang benderang ke mana saja aliran dana proyek ini mengalir. Publik berharap kasus ini tidak diredam begitu saja, melainkan diselesaikan secara transparan demi menjaga integritas institusi pendidikan dan memastikan keadilan bagi para guru honorer di Indonesia.
Next News

Kaki Seribu Matang Ditemukan dalam Menu Makan Bergizi Gratis di Pasangkayu, Operasi SPPG Lariang Dihentikan Sementara
16 hours ago

Dihantam Ombak 2,5 Meter di Muara Pelabuhan Pekalongan, Perahu Jukung Pecah Menewaskan Satu Nelayan
17 hours ago

Bawa 243 Orang, Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa
17 hours ago

Asap Karhutla Kepung Bromo Hills, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar
18 hours ago

Benda Bercahaya Melintas di Langit Gorontalo, Diduga Meteor Jatuh di Pegunungan
2 days ago

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo Dibakar Empat Orang Tak Dikenal
2 days ago

Kepulauan Seribu Diguncang Gempa M 5,9 Sabtu Pagi, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
2 days ago

Kebakaran Hutan Kembali Terjang Savana Bromo, Akses Wisata via Jemplang Resmi Ditutup
3 days ago

Saksi Kunci Ungkap Peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Sidang Dugaan Pengeroyokan
3 days ago

Truk Tangki Gas Tabrak Rumah dan Motor di Jalur Pantura Brebes, Sopir Luka-Luka
3 days ago


