Sabtu, 11 Juli 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Pelibatan Militer dalam Pelatihan Pengelola Koperasi Merah Putih Dipersoalkan

Admin WGM - Wednesday, 24 June 2026 | 10:45 AM

Background
Pelibatan Militer dalam Pelatihan Pengelola Koperasi Merah Putih Dipersoalkan
Kepala Departemen Senjata Bantuan Tempur Kolatmar, Kol Marinir Bayu Aji melakukan pengecekan pasukan di sela-sela upacara pembukaan diklat SPPI KDMP Kabupaten Pasuruan, Rabu, 17 Juni 2026 (RRI/Emil Akbar)

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan puluhan ribu calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menuai kritik. Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani mempertanyakan alasan keterlibatan TNI dalam pelatihan yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi, yang menurutnya merupakan domain sipil.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai peluncuran buku Memoar Agus Widjojo: Militer Pemikir, Pemikir Militer di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (22/6/2026), Jaleswari menilai pengembangan kapasitas pengelola koperasi seharusnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Menurutnya, pengelolaan koperasi membutuhkan pemahaman dan keterampilan khusus terkait manajemen, sehingga pelatihan lebih tepat diberikan oleh tenaga profesional sipil yang memahami tata kelola koperasi.

Jaleswari juga mengingatkan agar keterlibatan militer dalam berbagai aktivitas sipil tidak semakin meluas. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat dan memicu konflik sosial di lapangan.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengungkapkan bahwa sebanyak 35.476 peserta akan mengikuti program Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad). Peserta terdiri dari sekitar 30.000 calon pengelola KDKMP dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, program tersebut direncanakan berlangsung selama 45 hari dan dilaksanakan di 67 satuan pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Rangkaian pelatihan akan diawali dengan pendidikan kedisiplinan dan bela negara selama 30 hari. Selanjutnya, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial selama 15 hari yang disusun bersama kementerian terkait guna mendukung tugas mereka sebagai pengelola koperasi dan kampung nelayan.