Rabu, 22 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kementerian ESDM Jadwalkan Uji Coba B50 di Moda Transportasi Kereta Api Pekan Depan

Admin WGM - Wednesday, 22 April 2026 | 04:58 PM

Background
Kementerian ESDM Jadwalkan Uji Coba B50 di Moda Transportasi Kereta Api Pekan Depan
Uji coba B50 kereta api (Kementerian ESDM /)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan terobosan guna mendukung kebijakan energi baru terbarukan (EBT) melalui peningkatan bauran bahan bakar nabati. Pekan depan, pemerintah dijadwalkan memulai uji jalan penggunaan bahan bakar B50 yang berasal dari campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit dan 50 persen minyak solar pada moda transportasi publik kereta api rute Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya.

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat implementasi nasional pada Juli 2026 secara komersial. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pengujian terhadap moda kereta api sempat tertunda pada periode libur Lebaran. Oleh karena itu, pengujian jarak jauh baru akan dilakukan setelah periode libur selesai dan berfokus pada rute jarak jauh di Pulau Jawa.

"Minggu depan kita jalankan menggunakan rute dari Jogja ke Pasar Senen, dari Stasiun Lempuyangan ke Pasar Senen. Satu lagi lokomotif dari Gambir ke Pasar Turi. Nah, itu yang sudah kita lakukan dan yang kereta nanti baru mau dimulai karena memang menunggu habis Lebaran," ungkap Eniya, dilansir dari laman Kumparan, Selasa (21/4/2026).

Uji coba BBM B50 ini pada periode pertama yang ditargetkan selesai pada Juli mendatang akan diterapkan di sejumlah transportasi sektor otomotif, pertambangan, hingga maritim. Di sisi lain, pemerintah juga memperketat standar bahan bakar nabati (fatty acid methyl ester/FAME) sebagai campuran utama B50 untuk memastikan performa mesin tetap optimal.

Setelah melakukan uji coba terhadap sembilan unit kendaraan sejak 9 Desember 2025, Eniya menyampaikan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang menjadi persyaratan. Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat devisa negara Rp157,28 triliun dan Pertamina sudah siap untuk menerapkannya.

"Jadi, ini persyaratan ke badan usaha bakar nabatinya itu kita syaratkan seperti itu agar performanya bagus. Pastinya ditingkatkan karena performanya ini kan kita uji juga, kan, makanya kita tetapkan spesifikasi B100-nya itu jauh lebih bagus," ungkap Eniya.

Dilansir dari laman CNBC Indonesia, parameter kualitas seperti kandungan air dan monogliserida ditekan lebih rendah dari standar B40 guna mencegah timbulnya endapan atau gangguan teknis pada mesin diesel. Selain aspek ekonomi, dengan penghematan pengeluaran negara untuk bahan energi, langkah ini diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan skala nasional dengan target penyerapan lebih dari 2,2 juta orang.