Senin, 14 September 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polisi Amankan 63 Orang Diduga Hendak Bikin Kericuhan

Azizatul Khifdiyah - Thursday, 27 August 2026 | 01:40 AM

Background
Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polisi Amankan 63 Orang Diduga Hendak Bikin Kericuhan
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dan menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti senjata tajam hingga bahan bom molotov menjelang demo DPR 27 Agustus 2026 untuk mencegah potensi kericuhan. (Kompas.com/)

Polda Metro Jaya mengamankan 63 orang menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka diduga hendak menunggangi aksi penyampaian pendapat untuk membuat kericuhan. Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, puluhan orang tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.

Penindakan dilakukan setelah polisi melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat serta mahasiswa menjelang aksi. Dari 63 orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi membaginya ke dalam dua klaster dalam proses penyelidikan. Sebanyak 10 orang masuk klaster pembiayaan, sedangkan 53 lainnya berada dalam klaster pelaksana.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," kata Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi dasar kepolisian dalam menjelaskan dugaan rencana penunggangan aksi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang telah diamankan.

Selain 63 orang yang diamankan Ditreskrimum, terdapat dua orang lainnya yang diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sehingga total menjadi 65 orang. Dua orang tersebut disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan inisial R dan Z. Sementara itu, 63 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Polisi menyebut kelompok yang diamankan bukan merupakan peserta aksi resmi, melainkan pihak yang diduga ingin menunggangi demonstrasi. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur dan disebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung. Menurut Iman, kelompok tersebut telah melakukan konsolidasi, membangun narasi, mengumpulkan donasi, serta mempersiapkan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang yang disebut berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Barang bukti yang dilaporkan antara lain senjata tajam, airsoft gun, perangkat komunikasi, serta bahan yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov. Metro TV melaporkan polisi menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, tujuh jerigen bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu.

Kepolisian menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan penunggangan aksi demonstrasi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan arahan. Dengan pengamanan tersebut, polisi menyatakan penindakan dilakukan sebelum kelompok yang diduga hendak membuat kericuhan masuk dan menunggangi kegiatan penyampaian aspirasi.