Habib Bahar Smith Desak Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur Segera Ditangkap
Azizatul Khifdiyah - Sunday, 30 August 2026 | 10:06 AM


Habib Bahar bin Smith angkat bicara terkait dugaan pengeroyokan terhadap warga Pejompongan, Jakarta Pusat, yang terjadi dalam rangkaian kericuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Ia mendesak aparat penegak hukum menangkap dan mengadili pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Bambang Setiyawan (59) dan Faturohman (18). Pernyataan tersebut disampaikan Bahar saat bertakziah ke rumah korban pada Sabtu (29/8/2026).
Berdasarkan laporan PijarJakarta yang menjadi referensi, Bahar menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus tersebut. Ia menilai dugaan penganiayaan yang mengakibatkan warga meninggal dunia dan korban lain mengalami kekerasan tidak boleh dibiarkan. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kericuhan terjadi di kawasan Pejompongan saat rangkaian aksi demonstrasi 27 Agustus.
Bambang Setiyawan disebut merupakan warga sekitar Pejompongan yang meninggal dunia setelah peristiwa tersebut. Sementara itu, Faturohman (18) disebut sebagai siswa Madrasah Aliyah asal Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang juga menjadi korban dugaan pengeroyokan. Bahar menyampaikan keprihatinannya terhadap kedua korban dan meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Kita akan kawal kasus-kasus ini yang menjadi korban kebiadaban ormas. Bapak Bambang sampai meninggal dunia, Fatur dikeroyok, dianiaya," ujar Bahar saat takziah ke rumah korban.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang beredar di media sosial pada Sabtu (29/8/2026). Bahar menegaskan dirinya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Bahar kemudian meminta agar pelaku yang terbukti terlibat segera ditangkap dan menjalani proses hukum. "Tindakan pelakunya bagian dari kurang ajar, biadab. Pelaku-pelakunya wajib ditangkap dan diadili. Semua sudah masuk dalam tindak pidana," tegasnya.
Ia juga menyebut telah melihat sejumlah video yang merekam ketegangan saat demonstrasi 27 Agustus dan menyatakan sebagian video memperlihatkan wajah pihak yang diduga sebagai pelaku.
Dalam pemberitaan tersebut, dugaan keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengeroyokan juga menjadi bagian dari sorotan Bahar. Namun, dugaan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Bahar menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahar juga menyatakan dirinya berada di pihak rakyat dalam mengawal persoalan tersebut.
"Saya jamin, saya di sisi rakyat, jika mereka atau preman maka saya di sisi rakyat," ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks sikapnya terhadap dugaan kekerasan yang menimpa warga dalam rangkaian kericuhan demonstrasi.
Next News

Kaki Seribu Matang Ditemukan dalam Menu Makan Bergizi Gratis di Pasangkayu, Operasi SPPG Lariang Dihentikan Sementara
15 hours ago

Dihantam Ombak 2,5 Meter di Muara Pelabuhan Pekalongan, Perahu Jukung Pecah Menewaskan Satu Nelayan
15 hours ago

Bawa 243 Orang, Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa
15 hours ago

Asap Karhutla Kepung Bromo Hills, Pengunjung dan Pegawai Berlarian Keluar
17 hours ago

Benda Bercahaya Melintas di Langit Gorontalo, Diduga Meteor Jatuh di Pegunungan
2 days ago

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo Dibakar Empat Orang Tak Dikenal
2 days ago

Kepulauan Seribu Diguncang Gempa M 5,9 Sabtu Pagi, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
2 days ago

Kebakaran Hutan Kembali Terjang Savana Bromo, Akses Wisata via Jemplang Resmi Ditutup
3 days ago

Saksi Kunci Ungkap Peran Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Sidang Dugaan Pengeroyokan
3 days ago

Truk Tangki Gas Tabrak Rumah dan Motor di Jalur Pantura Brebes, Sopir Luka-Luka
3 days ago


