BI Rate Naik Mengejutkan Jadi 5,25 Persen, Siap-Siap Bunga KPR Makin Mahal!
Admin WGM - Thursday, 21 May 2026 | 05:00 PM


Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) sehingga kini bertengger di level 5,25 persen. Kebijakan moneter yang cukup agresif ini diambil oleh bank sentral sebagai langkah intervensi guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus menghadapi tekanan besar dari sentimen ekonomi global maupun domestik.
Berbagai faktor penekan nilai tukar rupiah saat ini memang tengah menguji ketahanan ekonomi nasional. Dinamika ketidakpastian pasar keuangan global, tingginya suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang bertahan lama, hingga arus modal keluar (capital outflow) menjadi alasan utama yang memaksa Bank Indonesia mengambil langkah pengetatan moneter ini. Kenaikan suku bunga acuan diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik dan menjaga premi risiko investasi di Indonesia.
Namun, keputusan mendadak dari Bank Indonesia ini langsung direspons negatif oleh pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat langsung mengalami koreksi tajam sebesar 0,8 persen sesaat setelah bank sentral mengumumkan kenaikan suku bunga tersebut. Para pelaku pasar cenderung bersikap berhati-hati (wait and see) karena kenaikan biaya pinjaman diproyeksikan akan meningkatkan beban emiten dan berpotensi menekan pertumbuhan laba bersih perusahaan yang melantai di bursa.
Dampak dari kenaikan BI Rate ini juga diprediksi akan segera menjalar ke sektor riil, terutama industri properti. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa keputusan bank sentral ini akan menjadi pukulan cukup berat bagi pasar perumahan nasional. Apindo memproyeksikan bahwa permintaan konsumen terhadap kepemilikan rumah baru akan mengalami perlambatan signifikan dalam waktu dekat.
Melambatnya sektor properti ini terjadi karena perbankan komersial dipastikan akan ikut mengerek naik suku bunga kredit mereka, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan suku bunga KPR yang menjadi lebih mahal, beban cicilan bulanan yang harus ditanggung oleh masyarakat tentu akan melonjak. Kondisi ini diprediksi bakal menurunkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok pekerja kelas menengah, yang berencana membeli hunian menggunakan fasilitas pembiayaan bank.
Kenaikan suku bunga acuan ini memicu efek domino yang menantang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu sisi, Bank Indonesia memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi agar perekonomian tidak goyah dari sisi eksternal. Namun di sisi lain, pelaku usaha kini harus bersiap menghadapi perlambatan ekspansi akibat mahalnya biaya modal (cost of fund) serta penurunan permintaan di pasar domestik akibat pengetatan likuiditas tersebut.
Next News

Bukan Pelit! Mengenal Frugal Living dan Cara Menerapkannya Tanpa Siksaan
a day ago

Berada di Jalur Sutra Modern: Mengapa Posisi Geopolitik Asia Tenggara Sangat Strategis?
2 days ago

Rupiah Keok Lagi! Nyaris Tembus Level Psikologis Rp18.000 per Dolar AS Pagi Ini
5 days ago

Rumor PHK Tokopedia Mencuat, GoTo Tegaskan Operasional dan Keuangan Grup Tetap Aman
5 days ago

Grafik Menanjak di Awal Juli, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Minggu
5 days ago

Uang Tabungan Lenyap Seketika? Waspadai 4 Modus Penipuan Perbankan Digital Terbaru
5 days ago

Pajak JHT dan THR Disamakan? Pakar Nilai Kebijakan Baru Belum Sepenuhnya Adil
11 days ago

Cara Memulai Bisnis Kuliner Seafood Rumahan dengan Modal Terjangkau
12 days ago

Asuransi Murni vs Unit Link: Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Jangka Panjang?
12 days ago

Cara Mudah Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa Agar Keluarga Aman
12 days ago





