Sengketa Lagu "Nuansa Bening" Berakhir Damai, Keenan Nasution Cabut Gugatan Terhadap Vidi Aldiano
Admin WGM - Thursday, 26 March 2026 | 05:30 PM


Musisi legendaris Keenan Nasution resmi mencabut gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu "Nuansa Bening" terhadap penyanyi Vidi Aldiano. Langkah hukum ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui jalur mediasi di luar persidangan, yang sekaligus mengakhiri perselisihan yang sempat menyita perhatian publik industri musik tanah air.
Keputusan Keenan Nasution untuk menyudahi sengketa ini didasari oleh adanya itikad baik dan komunikasi yang konstruktif antara kedua musisi tersebut. Dalam prosesnya, pihak Vidi Aldiano dinilai telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan urusan administrasi dan royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga klaim hukum yang sebelumnya diajukan dianggap tidak perlu dilanjutkan ke tahap litigasi lebih jauh.
"Perselisihan ini telah selesai secara kekeluargaan. Kami telah mencapai titik temu yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, terutama dalam hal penghormatan terhadap hak moral dan hak ekonomi atas karya cipta 'Nuansa Bening'," ujar perwakilan hukum yang menangani kasus tersebut dalam keterangannya di Jakarta.
Lagu "Nuansa Bening" yang diciptakan oleh Keenan Nasution merupakan salah satu karya legendaris yang kembali populer setelah dibawakan ulang oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya. Namun, masalah perizinan dan royalti sempat memicu ketegangan hingga berujung pada gugatan hukum. Pencabutan gugatan ini dipandang sebagai bentuk kedewasaan dalam berprofesi serta upaya menjaga hubungan baik antargenerasi musisi.
Pihak keluarga dan tim manajemen kedua belah pihak menyambut positif berakhirnya perseteruan ini. Dengan dicabutnya gugatan tersebut, Vidi Aldiano dapat kembali membawakan karya tersebut sesuai dengan kesepakatan lisensi yang baru, sementara hak-hak Keenan Nasution sebagai pencipta asli kini telah terlindungi dan diakui secara formal dalam dokumen kesepakatan bersama.
Momen perdamaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku industri musik lainnya dalam menyelesaikan sengketa hak cipta melalui dialog dan mediasi. Hal ini juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kekayaan intelektual agar hak-hak pencipta lagu tetap terjaga tanpa harus menghambat kreativitas penyanyi generasi penerus dalam membawakan kembali karya-karya besar masa lalu.
Next News

Sering Ditolak Orang Tua? Ini Trik Memilih Alat Bantu Mobilitas Tanpa Bikin Tersinggung
4 hours ago

Bukan Cuma Milik Anak Muda, Ini Bukti Ilmiah Otak Lansia Tetap Bisa Cerdas!
6 hours ago

Pandangan Kabur Saat Hujan? Ini Tanda Wiper Mobilmu Sudah Minta Diganti!
a day ago

Bukan Kebetulan, Ini Alasan Ilmiah Kenapa Ular dan Tikus Sering Masuk Rumah Saat Hujan
a day ago

Apek dan Menyengat? Ini 5 Cara Hilangkan Bau Asap Panggangan di Baju Kantormu
a day ago

Habis Makan Bersantan? 5 Buah Peluruh Lemak Ini Wajib Ada di Mejamu!
a day ago

Jangan Langsung Dimasukkan! Ini Cara Benar Simpan Daging Kurban di Freezer
a day ago

Perut Terasa Begah? Lakukan 3 Rutinitas Sederhana Ini Pasca-Pesta Daging!
a day ago

Tanpa Panci Presto, Ini 5 Cara Alami Bikin Daging Sapi dan Kambing Cepat Empuk!
a day ago

Sering Pusing Setelah Makan Daging? Ini Tips Alami Menjaga Kolesterol Tetap Aman
a day ago





