Resmi Naik! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per Hari Ini 4 Mei 2026
Admin WGM - Tuesday, 05 May 2026 | 12:00 PM


PT Pertamina (Persero) secara resmi kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per hari ini, Senin (4/5/2026). Kenaikan signifikan terjadi pada jenis BBM mesin diesel berkualitas tinggi, yakni Pertamina Dex dan Dexlite, serta varian bensin berspesifikasi tinggi, Pertamax Turbo. Langkah ini diambil perusahaan sebagai respons atas fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.
Penyesuaian harga ini berlaku serentak di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia, dengan besaran kenaikan yang bervariasi tergantung pada kebijakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing wilayah.
Lonjakan Signifikan pada Sektor Diesel
Kenaikan paling tajam dalam pengumuman kali ini dialami oleh konsumen kendaraan bermesin diesel. Melansir laporan CNN Indonesia, harga Pertamina Dex kini meroket menjadi Rp27.900 per liter. Harga ini mengalami kenaikan drastis dibandingkan periode sebelumnya, yang menempatkan Pertamina Dex sebagai salah satu produk BBM termahal yang dipasarkan oleh perusahaan pelat merah tersebut per Mei 2026.
Tidak hanya Pertamina Dex, produk Dexlite yang menyasar segmen menengah juga mengalami koreksi harga. Melansir data dari Kompas.com, Dexlite kini dibanderol dengan harga baru yang juga mengalami tren peningkatan. Kenaikan harga pada sektor diesel ini diprediksi akan berdampak pada biaya operasional logistik dan transportasi berat yang menggunakan bahan bakar non-subsidi di berbagai wilayah di Indonesia.
Rincian Harga Pertamax Turbo dan Pertamax
Di sektor bensin, Pertamax Turbo yang memiliki angka oktan (RON) 98 juga mengalami penyesuaian harga yang tidak sedikit. Melansir laporan Bloomberg Technoz, harga Pertamax Turbo kini berada di level Rp19.900 per liter. Kenaikan ini mengikuti dinamika harga pasar produk sejenis di kancah internasional yang menjadi acuan penetapan harga bulanan Pertamina.
Adapun rincian harga terbaru untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya adalah sebagai berikut:
- Pertamina Dex: Rp27.900 per liter.
- Pertamax Turbo: Rp19.900 per liter.
- Dexlite: (Cek penyesuaian terbaru di masing-masing provinsi).
- Pertamax: (Mengalami penyesuaian tipis di beberapa wilayah).
Meskipun BBM non-subsidi mengalami kenaikan, pemerintah memastikan bahwa harga BBM jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil guna menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Faktor Global dan Respons Ekonomi
Penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi rutin yang dilakukan Pertamina setiap awal bulan. Melansir ulasan dari Metro TV, kenaikan harga BBM non-subsidi ini berjalan beriringan dengan isu stabilitas tarif energi lainnya, termasuk tarif listrik. Kondisi geopolitik dunia yang tidak menentu telah memicu ketidakpastian pada pasokan minyak global, sehingga harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) terus mengalami tekanan ke atas.
Pihak manajemen Pertamina menyatakan bahwa implementasi harga baru ini telah sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. "Pertamina terus berupaya menjaga ketersediaan stok di seluruh pelosok negeri, meskipun harga pasar sedang mengalami tren kenaikan yang cukup tinggi," tulis rilis resmi perusahaan sebagaimana dikutip dari detikOto.
Imbauan bagi Konsumen
Dengan adanya perubahan harga ini, masyarakat diimbau untuk selalu memantau rincian harga terbaru melalui kanal resmi seperti aplikasi MyPertamina. Mengingat adanya perbedaan PBBKB antarprovinsi, harga BBM di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mungkin akan menunjukkan angka yang berbeda dari harga acuan di Jakarta.
Hingga Senin siang, kondisi di sejumlah SPBU dilaporkan masih berjalan kondusif. Para pengendara mulai menyesuaikan pengeluaran mereka terhadap kenaikan harga BBM berkualitas tinggi ini. Pemerintah dan pengamat ekonomi berharap gejolak harga energi ini tidak berlangsung lama agar tidak memicu inflasi yang lebih dalam pada sektor-sektor produktif lainnya di sisa kuartal kedua tahun 2026.
Next News

Polisi Usut Praktik Eksploitasi Anak di Blok M Libatkan Warga Negara Jepang
3 hours ago

Diplomasi Maung: Prabowo Subianto Curi Perhatian di Tengah Kemelut Myanmar dan ASEAN
in 2 hours

Rupiah Berdarah! Tembus Rp17.500, Siap-siap Harga Barang Impor Meroket
8 hours ago

Deadline 6 Bulan! Pemerintah Desak WNI Segera Pindahkan Aset ke Dalam Negeri
in a minute

Gagal Kelabui Petugas, Emas Rp700 Juta dalam Popok Bayi Disita Bea Cukai Soetta
an hour ago

Dolar AS Kian Perkasa, Rupiah Terhempas ke Level Rp17.400 Akibat Isu Iran
2 hours ago

Kabar Baik Guru Honorer! Payung Hukum Gaji Diperkuat dan Aturan Penataan ASN Terbit"
9 hours ago

Panas! Adu Mulut Jaksa dan Pengacara Warnai Sidang 'Narasi Jahat' Nadiem Makarim
10 hours ago

Tunda Pungutan Nikel, Pemerintah Indonesia Cari Formula Keseimbangan Fiskal Baru
5 hours ago

Dukungan Mengalir untuk Kamaruddin Simanjuntak, Sosok Pembela Keadilan yang Sedang Berobat
6 hours ago





