Selasa, 12 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Polisi Usut Praktik Eksploitasi Anak di Blok M Libatkan Warga Negara Jepang

Admin WGM - Tuesday, 12 May 2026 | 04:31 PM

Background
Polisi Usut Praktik Eksploitasi Anak di Blok M Libatkan Warga Negara Jepang
Kasus Pedofilia di Blok M (Hello Sehat /)

Dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Informasi ini berasal dari utas salah seorang pengguna @hunter_tnok dengan akun yang dikutip oleh akun X @bnfi_id (Bad News From Indonesia), atas kecurigaan adanya praktik eksploitasi anak di bawah umur.

"BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 tahun, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual," tulis BNFI dilansir dari laman CNN Indonesia (11/5/2026).

Unggahan berupa utas akun @hunter_tnok menyampaikan bahwa ada seorang pria Jepang yang sedang bepergian ke Jakarta. Pria tersebut melakukan aksi prostitusi anak yang kemudian direkam dan diunggah pada 15 Agustus 2025 di laman Twitter miliknya.

Tindakan keji tersebut sebelumnya sudah diketahui polisi dan diadakan pemeriksaan, tetapi berdasarkan pernyataan pelaku, pihak Kepolisian Indonesia justru tidak melakukan hukuman. Kelonggaran penerapan hukum ini yang menjadi pemicu banyak dari pedofilia untuk datang ke Indonesia dan melakukan tindak pelecehan serta eksploitasi kepada perempuan Indonesia yang masih belia.

"Para pelaku prostitusi anak ini, dengan memanfaatkan kenyataan bahwa mereka tidak dihukum, berperilaku arogan seperti pasukan Jepang era kolonial yang mendominasi Indonesia, dan dengan bangga secara terbuka membanggakan bahwa mereka telah melakukan ejakulasi di dalam gadis-gadis Indonesia yang belum dewasa," demikian keterangan tertulis yang diunggah akun @hunter_tnok, pada Senin (11/5/2026).

Saat ini Direktorat Reserse dan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya sedang mendalami informasi tersebut. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto masih belum menjelaskan lebih lanjut langkah pendalaman yang sudah dilakukan.

"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO," ungkap Budi Hermanto kepada wartawan, dilansir dari laman CNN Indonesia, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk dapat melaporkan fakta atau bukti terkait dengan kasus eksploitasi dan pelecehan terhadap anak guna membantu proses penyelidikan. Kasus ini menjadi prioritas penyidik karena telah menyeret anak, perempuan, dan kaum rentan dalam tindak kejahatan.

Informasi terbaru yang didapatkan BNFI menyampaikan pelaku masih merasa aman dan merasa dilindungi oleh oknum aparat Kepolisian Indonesia. Kasus ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi penegak hukum di Indonesia untuk dapat bersikap adil dan transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.