Kemnaker Bergolak! Antara Dugaan Pemerasan THR dan Gaya Hidup Mewah Pejabat 'Sultan
Admin WGM - Wednesday, 22 April 2026 | 12:30 PM


Eskalasi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menjadi sorotan publik setelah serangkaian fakta baru terungkap dalam persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kasus ini semakin memanas menyusul adanya perdebatan terbuka antara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Noel, dengan pejabat Kemnaker yang dijuluki "Sultan Kemnaker", Irvian Bobby Mahendro. Sidang terbaru bahkan membongkar adanya dugaan instruksi permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) oleh eks petinggi kementerian tersebut kepada pihak swasta.
Kejadian ini memicu gelombang kritik mengenai tata kelola birokrasi dan integritas pejabat publik di instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan hak-hak pekerja tersebut.
Sidang Tipikor: Dugaan Instruksi THR Ilegal
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi-saksi memaparkan keterangan mengejutkan mengenai praktik pungutan liar di internal Kemnaker. Berdasarkan laporan Liputan6, terungkap adanya dugaan permintaan dana THR yang diinstruksikan oleh eks Wamenaker Noel kepada sejumlah rekanan proyek dan pihak swasta.
Dana tersebut diduga dikumpulkan di luar mekanisme resmi dan dialirkan untuk kepentingan pribadi serta operasional non-kedinasan. Fakta persidangan ini memperkuat konstruksi hukum jaksa penuntut umum mengenai adanya penyalahgunaan wewenang secara sistematis. "Kesaksian ini menjadi kunci untuk melihat bagaimana pola koordinasi permintaan dana tersebut dilakukan di bawah kendali pimpinan saat itu," ungkap salah satu tim hukum yang hadir di persidangan.
Debat Panas: Intimidasi dan Tekanan Birokrasi
Di luar ruang sidang, ketegangan antara para aktor utama dalam kasus ini terus berlanjut. Debat terbuka terjadi antara eks Wamenaker Noel dengan Irvian Bobby Mahendro, seorang pejabat yang belakangan populer dengan julukan "Sultan Kemnaker". Debat tersebut menyinggung soal adanya dugaan intimidasi dan tekanan di lingkungan kementerian selama masa jabatan Noel.
Melansir laporan Kompas.com, Noel mengeklaim bahwa dirinya menjadi sasaran serangan karakter, sementara pihak Bobby menekankan bahwa transparansi harus dijunjung tinggi terkait kebijakan-kebijakan yang pernah diambil. Pertukaran argumen ini juga menyoroti kondisi psikologis dan budaya kerja di Kemnaker yang diduga penuh dengan tekanan hierarki. Publik kini menanti pembuktian lebih lanjut mengenai siapa yang sebenarnya memberikan instruksi dalam praktik-praktik penyimpangan tersebut.
Sorotan terhadap "Sultan Kemnaker"
Julukan "Sultan Kemnaker" yang melekat pada Irvian Bobby Mahendro bukan tanpa alasan. Nama Bobby mencuat ke permukaan setelah profil kekayaannya yang dinilai sangat fantastis untuk ukuran seorang pejabat kementerian menjadi konsumsi publik. Berdasarkan rincian yang dihimpun Detik Finance, harta kekayaan Bobby mencakup berbagai aset properti mewah dan kendaraan kelas atas yang nilainya dianggap tidak selaras dengan profil pendapatan resminya sebagai ASN.
Kekayaan yang mencolok ini kini menjadi materi penyelidikan pendamping bagi KPK guna menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau gratifikasi yang terhubung dengan kasus utama. Publik mendesak agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bobby dibedah secara tuntas guna memastikan tidak ada dana hasil korupsi yang disamarkan dalam bentuk aset pribadi.
Upaya Pembersihan Institusi
Menanggapi kegaduhan ini, pimpinan Kemnaker saat ini menyatakan dukungannya terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Pihak kementerian menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang terbukti melakukan pemerasan atau menerima suap, termasuk dalam modus permintaan THR ilegal yang kini terungkap di persidangan.
Kasus ini dipandang sebagai momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan pembersihan besar-besaran di tubuh kementerian yang mengelola urusan tenaga kerja tersebut. Integritas Kemnaker sedang diuji di mata publik dan investor, di mana kepercayaan terhadap kepastian hukum dan iklim usaha sangat bergantung pada bersihnya birokrasi dari praktik-praktik koruptif peninggalan masa lalu.
Next News

Kementerian ESDM Jadwalkan Uji Coba B50 di Moda Transportasi Kereta Api Pekan Depan
in 3 hours

Belum Selesai! KPK Panggil Sepuluh Saksi Perkara Gratifikasi Alih Daya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
in 3 hours

Istana Memanas! Prabowo Panggil Dudung dan Luhut Bahas Strategi Pertahanan Nasional
in 2 hours

Tolak Mobil Dinas Mewah, Unjuk Rasa di Samarinda Berakhir dengan Kericuhan
in an hour

Bukan Sekadar Seremonial, Hari Bumi 2026 Jadi Momentum Pertahanan Fakta Ilmiah
in 29 minutes

Kospi Pimpin Kenaikan Bursa Asia, Rekor Tertinggi Pecah di Tengah Sinyal Damai Iran
31 minutes ago

DPR Desak Transparansi Harga BBM, Pemerintah Fokus Amankan Subsidi dan Biodiesel
3 hours ago

Menteri Bahlil Umumkan Gas Jumbo di Kaltim, Media Asing: RI Kembali Jadi Raksasa Energi
4 hours ago

Siapkan Dompet! Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Bakal Disesuaikan per Pertengahan Tahun
4 hours ago

Pimpinan BUMD Diperiksa, KPK Kejar Aliran Uang Panas di Rekening Penampungan Wali Kota Maidi
16 hours ago





