Sabtu, 23 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Buron Kekerasan Seksual Makassar Ditangkap, Korban Disekap Berhari-hari di Kamar Kos

Admin WGM - Monday, 18 May 2026 | 02:00 PM

Background
Buron Kekerasan Seksual Makassar Ditangkap, Korban Disekap Berhari-hari di Kamar Kos
Pelaku Kasus Pemerkosaan Kos Makassar (detikNews /)

Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menghentikan pelarian seorang pria yang menjadi buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Kasus yang menyita perhatian publik di Sulawesi Selatan ini terungkap setelah korban berhasil meloloskan diri dari tempat isolasi pelaku dan melaporkan tindakan keji tersebut kepada pihak berwajib. Polisi yang bergerak cepat melakukan pengejaran di beberapa titik persembunyian akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan berarti.

Langkah tegas kepolisian ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat serta jaminan penegakan hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademis.

Kronologi Penyekapan Berhari-hari

Aksi kriminalitas yang menimpa korban ini berlangsung dalam situasi yang sangat menekan dan traumatis. Melansir laporan Liputan6, petugas mengonfirmasi adanya akhir pelarian pria yang diduga menyekap dan memperkosa wanita berhari-hari di Makassar. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dikurung di dalam sebuah kamar kos dengan akses yang ditutup rapat oleh pelaku guna mencegah korban berteriak atau meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Selama masa penyekapan tersebut, pelaku berulang kali melakukan tindakan kekerasan fisik dan seksual di bawah ancaman, sebelum akhirnya korban menemukan celah untuk kabur saat pelaku sedang lengah.

Identitas Korban Seorang Mahasiswi

Penyelidikan lebih lanjut menguak latar belakang korban yang tengah menempuh pendidikan tinggi di salah satu universitas di Kota Daeng. Melansir laporan kumparan, kepolisian membenarkan track peristiwa yang menandai akhir pelarian penyekap dan pemerkosa mahasiswi di Makassar tersebut. Status korban sebagai mahasiswi aktif membuat komunitas akademis setempat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Pihak kampus bersama dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak kini tengah memberikan pendampingan psikologis intensif (trauma healing) guna memulihkan kondisi mental korban yang terguncang hebat pasca-kejadian.

Penangkapan dan Tampang Pelaku di Kantor Polisi

Setelah melakukan pelacakan intensif selama beberapa hari pasca-menerima laporan resmi dari korban, tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengendus keberadaan pelaku. Melansir laporan detikNews, dipastikan bahwa pria yang menyekap dan memperkosa mahasiswi di Makassar tersebut telah ditangkap dan tampangnya kini dipublikasikan oleh pihak berwajib saat rilis resmi di markas kepolisian. Pelaku tak berkutik ketika dikepung petugas di lokasi persembunyiannya di pinggiran kota.

Foto wajah pelaku yang dirilis memperlihatkan pria tersebut mengenakan baju tahanan dengan kawalan ketat personel bersenjata lengkap, menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum Makassar.

Sanksi Hukum Berat Menanti Tersangka

Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, alat yang digunakan untuk mengancam, dan ponsel telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna kepentingan penyusunan berkas perkara. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal penyekapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dengan ancaman hukuman penjara di atas 12 tahun, kepolisian berkomitmen merampungkan berkas perkara secara cepat agar kasus ini dapat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar pada sisa tahun 2026 ini, demi memberikan keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi korban.