Senin, 4 Mei 2026
Walisongo Global Media
How's Going

ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama yang Akan Disampaikan di Hari Buruh

Admin WGM - Thursday, 30 April 2026 | 03:00 PM

Background
ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama yang Akan Disampaikan di Hari Buruh
Agenda Utama ASPEK Indonesia Hari Buruh (ANTARA/)

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, berbagai organisasi pekerja di Indonesia mulai mematangkan konsolidasi. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) secara resmi telah merumuskan 10 agenda utama yang akan disuarakan dalam aksi massa tahun ini. Agenda tersebut fokus pada tuntutan perbaikan regulasi ketenagakerjaan, peningkatan upah minimum, serta perlindungan jaminan sosial di tengah dinamika ekonomi digital yang kian menantang.

Peringatan May Day tahun ini diprediksi akan menjadi momentum besar bagi kaum buruh untuk mendesak pemerintah agar lebih berpihak pada kesejahteraan kelas pekerja dan memastikan keadilan hukum dalam hubungan industrial.

10 Agenda Utama ASPEK Indonesia

ASPEK Indonesia menekankan bahwa rumusan agenda tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kondisi lapangan selama satu tahun terakhir. Melansir laporan Sindonews, dari 10 agenda utama yang disiapkan, isu pencabutan aturan yang dinilai merugikan hak-hak buruh dalam UU Cipta Kerja masih menjadi prioritas tertinggi. Selain itu, aspek penolakan terhadap upah murah dan tuntutan penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) yang tidak berpihak pada kepastian kerja kembali digaungkan.

Agenda lain yang turut disoroti adalah desakan agar pemerintah menjamin keamanan kerja bagi pekerja di sektor platform atau ekonomi gig, yang jumlahnya terus meningkat signifikan di tahun 2026. "Kami merumuskan langkah ini agar perjuangan buruh memiliki arah yang jelas dan terukur dalam menuntut hak-hak dasarnya," ungkap pimpinan ASPEK dalam keterangan resminya pada Kamis (30/4/2026).

Status Hari Libur Nasional

Seiring dengan persiapan aksi massa, masyarakat luas kerap mempertanyakan status penanggalan pada hari bersejarah tersebut. Berdasarkan regulasi pemerintah yang dilansir Liputan6, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 tetap ditetapkan sebagai hari libur nasional atau "tanggal merah". Penetapan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada kontribusi kaum buruh terhadap pembangunan ekonomi bangsa, sekaligus memberikan ruang bagi pekerja untuk memperingati hari besar mereka dengan tertib.

Status hari libur ini juga memungkinkan ribuan buruh dari berbagai sektor di wilayah Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka di titik-titik strategis seperti Istana Merdeka dan gedung parlemen.

Sejarah dan Esensi Kesejahteraan

Peringatan May Day memiliki akar sejarah yang panjang dalam perjuangan hak-hak pekerja secara global, mulai dari tuntutan pembatasan delapan jam kerja sehari hingga jaminan keselamatan kerja. Melansir ulasan dari Metro TV, memahami sejarah Hari Buruh sangat penting untuk menyadari bahwa setiap hak yang dinikmati pekerja saat ini adalah hasil dari perjuangan kolektif yang konsisten.

Esensi dari May Day bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat bagi pengusaha dan pemerintah bahwa kesejahteraan buruh adalah pilar utama stabilitas ekonomi nasional. "Tanpa buruh yang sejahtera, produktivitas industri akan terganggu, dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," tulis laporan sejarah tersebut. Peringatan tahun 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan kebijakan yang lebih inklusif.

Kesiapan Pengamanan dan Ketertiban

Pihak kepolisian melaporkan telah menyiapkan ribuan personel untuk mengawal jalannya aksi May Day di berbagai titik di Jakarta. Pemerintah mengimbau agar seluruh elemen buruh tetap menjaga ketertiban umum dan mematuhi koridor hukum selama menyampaikan aspirasi. Hingga Kamis siang, sejumlah persiapan teknis di lapangan terus dilakukan guna memastikan peringatan Hari Buruh berjalan aman, damai, dan mampu memberikan dampak positif bagi kebijakan ketenagakerjaan di masa depan.