Minggu, 21 Juni 2026
Walisongo Global Media
Daily & Lifestyle

Punya Tato Gak Boleh Donor Darah? Simak 4 Miskonsepsi Seputar Donor yang Sering Salah Paham

Admin WGM - Sunday, 14 June 2026 | 12:00 PM

Background
Punya Tato Gak Boleh Donor Darah? Simak 4 Miskonsepsi Seputar Donor yang Sering Salah Paham
Mitos donor darah (Puskesmas Buleleng /)

Upaya pemenuhan target pasokan kantong darah nasional oleh Palang Merah Indonesia sepanjang tahun dua ribu dua puluh enam ini masih kerap kali terbentur oleh rendahnya partisipasi aktif sebagian kelompok masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi sosiologi kesehatan yang dirilis baru-baru ini, keengganan masyarakat untuk menjadi pendonor sebagian besar bukan dipicu oleh ketakutan terhadap jarum medis, melainkan akibat masih kuatnya cengkeraman miskonsepsi serta mitos keliru yang beredar luas di ruang publik. Menanggapi fenomena tersebut, jajaran otoritas kedokteran transfusi nasional merilis klarifikasi ilmiah guna memutus mitos seputar donor darah, khususnya mengenai anggapan bahwa donor darah dapat memicu kenaikan berat badan ekstrem serta pelarangan mutlak bagi individu yang memiliki rajah tato pada tubuhnya.

Miskonsepsi pertama yang paling sering diyakini oleh masyarakat urban, terutama kaum wanita, adalah mitos yang menyatakan bahwa aktivitas mendonorkan darah secara rutin dapat menyebabkan badan menjadi melar atau gemuk. Para pakar nutrisi dan hematologi klinis menegaskan bahwa secara biologis tidak ada korelasi langsung antara pengeluaran sejumlah volume darah dengan penumpukan jaringan lemak di dalam tubuh. Anggapan keliru ini biasanya muncul karena adanya efek peningkatan nafsu makan sesaat pasca-donor, di mana tubuh secara alami memberikan sinyal lapar guna mengganti cairan dan kalori yang hilang. Jika seorang pendonor tidak melakukan kontrol diri dan melampiaskannya dengan mengonsumsi makanan berkalori tinggi secara berlebihan, maka kenaikan berat badan tersebut murni terjadi akibat surplus kalori, bukan karena prosedur donor darah itu sendiri.

Sebaliknya, data medis justru menunjukkan bahwa aktivitas donor darah seberat empat ratus lima puluh mililiter mampu membakar sekitar enam ratus hingga enam ratus lima puluh kalori di dalam tubuh karena organ sumsum tulang harus bekerja keras memproduksi sel darah baru. Mitos kedua yang tidak kalah masif menghambat laju penambahan donor baru adalah anggapan bahwa individu yang memiliki seni tato pada kulitnya sama sekali tidak diizinkan untuk mendonorkan darah seumur hidup. Pihak medis mengklarifikasi bahwa pemilik tato, tindik, maupun sulam alis tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pendonor darah, dengan catatan harus memenuhi regulasi masa tunggu atau window period yang ketat sesuai dengan standar keamanan internasional.

Berdasarkan protokol keselamatan transhimpunan yang berlaku, pemilik tato baru diizinkan untuk mendonorkan darah mereka setelah melewati tenggat waktu minimal enam hingga dua belas bulan sejak proses pembuatan tato terakhir dilakukan. Pembatasan waktu ini bukan disebabkan oleh zat tinta yang melekat pada kulit, melainkan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi penularan infeksi melalui jarum suntik, seperti virus hepatitis B, hepatitis C, maupun HIV, yang kemungkinan belum memunculkan reaksi positif pada alat uji laboratorium di fase awal penularan. Apabila setelah melewati masa tunggu tersebut hasil uji klinis laboratorium menyatakan darah sang pemilik tato steril dan memenuhi standar hemoglobin serta tekanan darah, maka proses pengambilan darah dapat langsung dilaksanakan tanpa hambatan.

Para sosiolog kesehatan memandang bahwa pembersihan ruang informasi dari berbagai hoaks medis ini sangat krusial untuk memperluas basis donor dari kalangan generasi muda yang saat ini mendominasi kepemilikan seni rajah tubuh. Edukasi yang berbasis pada pembuktian sains dan data empiris diyakini mampu meruntuhkan dinding psikologis masyarakat yang selama ini ragu untuk melangkah ke gerai-gerai donor darah. Dengan hilangnya kekhawatiran yang tidak berdasar ini, angka partisipasi publik diharapkan dapat meningkat secara signifikan demi menjaga stabilitas ketahanan medis dalam negeri.

Melalui rilis panduan edukasi publik yang disebarluaskan secara masif di berbagai platform digital ini, jajaran kementerian kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring setiap informasi kesehatan yang diterima. Komunitas-komunitas kreatif dan pelaku seni rajah tubuh juga digandeng secara aktif untuk ikut menyuarakan gerakan sadar donor darah di lingkungan mereka masing-masing. Melalui sinergi pemahaman yang benar dan keterbukaan informasi, tradisi donor darah diharapkan dapat bertransformasi menjadi sebuah gaya hidup modern yang membanggakan, inklusif bagi semua kalangan, dan mampu menyelamatkan lebih banyak jiwa di masa depan.