Senin, 20 April 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Babak Baru Dugaan Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung: Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Perawat

Admin WGM - Wednesday, 15 April 2026 | 07:00 PM

Background
Babak Baru Dugaan Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung: Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Perawat
Polisi Selidiki Kasus Penukarn Bayi di RSHS Bandung (VOI Indonesia /)

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung resmi memulai penyelidikan mendalam terkait insiden bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus yang melibatkan oknum perawat ini memasuki babak baru setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi guna mendalami adanya unsur kelalaian atau dugaan kesengajaan dalam prosedur penanganan bayi baru lahir.

Peristiwa yang memicu keresahan publik tersebut menjadi sorotan tajam setelah pihak orang tua bayi melaporkan adanya ketidaksesuaian identitas pada bayi yang hendak diserahkan oleh oknum perawat rumah sakit pelat merah tersebut.

Kasus ini bermula saat salah satu orang tua pasien merasa curiga dengan fisik dan label identitas pada bayi yang diserahkan oleh petugas medis. Beruntung, kesalahan tersebut segera disadari sebelum pasien meninggalkan area rumah sakit. Meski pihak RSHS telah menyampaikan permohonan maaf dan mengeklaim telah melakukan tindakan internal, laporan polisi tetap dilayangkan sebagai bentuk penegakan keadilan dan transparansi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perawat yang bertugas saat kejadian, orang tua bayi, dan pihak manajemen rumah sakit. "Kami sedang melakukan penyelidikan intensif. Fokus kami adalah memastikan apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengarah pada tindak pidana kelalaian sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Polisi kini tengah mencermati kronologi perpindahan bayi dari ruang persalinan ke ruang perawatan. Penyelidik juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di area sensitif rumah sakit untuk melihat interaksi petugas medis terhadap bayi-bayi yang berada di sana. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah peristiwa "nyaris tertukar" tersebut merupakan kesalahan administratif murni atau terdapat motif lain di baliknya.

Jika terbukti terdapat unsur kelalaian yang membahayakan identitas atau keselamatan pasien, oknum tenaga kesehatan yang terlibat dapat dijerat dengan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan mengenai tenaga kesehatan dan perlindungan anak.

Pihak RSHS Bandung secara resmi menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Manajemen rumah sakit menegaskan telah menonaktifkan sementara oknum perawat yang bersangkutan selama proses investigasi internal dan kepolisian berlangsung. Selain itu, RSHS mengklaim telah memperketat protokol verifikasi ganda saat penyerahan bayi kepada orang tua guna mencegah terulangnya insiden serupa.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung penyelidikan kepolisian. Kami menjamin bahwa pelayanan di RSHS tetap berjalan profesional sembari kami melakukan pembenahan internal di unit terkait," tulis pernyataan resmi manajemen RSHS melalui kanal komunikasi publik mereka.

Kasus ini menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati hak konsumen kesehatan. Insiden nyaris tertukarnya bayi dianggap sebagai alarm keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia untuk tidak meremehkan prosedur identifikasi fisik pasien. Keamanan pasien harus menjadi prioritas absolut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis tidak terdegradasi.

Saat ini, publik menanti hasil gelar perkara dari Polrestabes Bandung untuk menentukan status hukum dari oknum perawat maupun tanggung jawab institusional dari pihak rumah sakit. Penuntasan kasus ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi pembelajaran penting bagi tenaga medis di seluruh tanah air mengenai pentingnya ketelitian dalam menjalankan tugas profesional mereka.