Terkuak Modus Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie: Beli Resto Prancis Hingga Bisnis Ayam!
Admin WGM - Wednesday, 07 October 2026 | 04:12 AM


Mantan pejabat penegak hukum tingkat tinggi didakwa melakukan tindak pidana pemerasan serta pencucian uang bernilai fantastis hingga mencapai puluhan miliar rupiah. Berkas dakwaan menguraikan modus penumpukan harta ilegal yang diperoleh melalui desakan finansial terhadap seorang saksi kasus korupsi besar.
Dana bernilai Rp55 miliar tersebut diduga kuat ditarik guna mengamankan posisi saksi agar terhindar dari penetapan status hukum yang lebih berat. Pembayaran dalam bentuk valuta asing itu disinyalir direkayasa agar tampak sebagai transaksi legal yang terpisah dari perkara utama.
Guna menyamarkan asal-usul harta korupsi, uang haram tersebut dialirkan ke berbagai sektor usaha ritel dan komersial. Alokasi dana diketahui menyasar kepemilikan bisnis restoran ala Prancis hingga unit usaha kuliner olahan ayam di area strategis.
Skema samaran lainnya mencakup pembelian aset properti serta investasi pada beberapa lini usaha jasa komersial. Langkah penyucian uang dilakukan secara bertahap melalui bantuan pihak luar untuk mengaburkan transaksi dari pantauan otoritas keuangan.
Tim jaksa penuntut umum menegaskan seluruh rangkaian dakwaan telah didukung oleh pembuktian dokumen serta rekam jejak finansial yang valid. Penangan perkara ini diharapkan mampu membongkar praktik penyalahgunaan wewenang di tingkat pejabat penegak hukum secara menyeluruh.
Proses peradilan perkara ini menarik perhatian publik yang menuntut adanya transparansi penuh dalam pemberantasan korupsi di lembaga peradilan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberi efek jera bagi setiap oknum aparat yang mencoba menyalahgunakan jabatan.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
11 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
11 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
4 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
4 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
7 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





