Terjerat Kasus Vape Etomidate, Selebgram Julia Prastini Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Azizatul Khifdiyah - Sunday, 20 September 2026 | 12:08 PM
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate. Penangkapan selebgram tersebut berawal dari pengungkapan jaringan peredaran cartridge vape yang mengandung zat terlarang kategori Narkotika Golongan II. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan rincian kasus penangkapan tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/9/2026).
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang serta 99 cartridge vape sebagai barang bukti," kata Budi.
Pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika petugas kepolisian menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026). Dari lokasi penggerebekan awal tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 27 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate. Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa barang bukti itu diperoleh dari seorang warga negara China berinisial XC.
"Petugas juga mendapatkan informasi mengenai adanya satu paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP (Julia Prastini)," ujar Budi.
Berdasarkan petunjuk informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak melakukan pengembangan kasus secara bersamaan di lokasi berbeda. Polisi berhasil menangkap tersangka XC di sebuah hotel kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan menyita 71 cartridge vape mengandung etomidate. Petugas selanjutnya melakukan penindakan terhadap paket milik Jule yang diterima di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat paket tersebut dibuka, polisi menemukan satu cartridge vape mengandung etomidate beserta satu cartridge vape bekas pakai di lokasi apartemen. Jule langsung diamankan dan dibawa ke markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine. Hasil pemeriksaan urine membuktikan bahwa selebgram tersebut positif mengonsumsi etomidate dalam aktivitas penggunaan vape miliknya.
"JP selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate," ujar dia.
Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 99 cartridge vape, sejumlah telepon seluler, dan satu paspor. Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Penyelidikan kini terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang serta jaringan peredaran lainnya.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, serta analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut," lanjutnya.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





