Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Terjerat Kasus Vape Etomidate, Selebgram Julia Prastini Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Azizatul Khifdiyah - Sunday, 20 September 2026 | 12:08 PM

Background
Terjerat Kasus Vape Etomidate, Selebgram Julia Prastini Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Selebgram Julia Prastini (Jule) ditangkap Polresta Bandara Soetta terkait kasus vape etomidate. Polisi amankan 4 tersangka dan 99 cartridge vape narkotika. (IDN Times/)

​Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate. Penangkapan selebgram tersebut berawal dari pengungkapan jaringan peredaran cartridge vape yang mengandung zat terlarang kategori Narkotika Golongan II. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan rincian kasus penangkapan tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (19/9/2026).

​"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang serta 99 cartridge vape sebagai barang bukti," kata Budi.

​Pengungkapan kasus narkotika ini bermula ketika petugas kepolisian menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026). Dari lokasi penggerebekan awal tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 27 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate. Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa barang bukti itu diperoleh dari seorang warga negara China berinisial XC.

​"Petugas juga mendapatkan informasi mengenai adanya satu paket berisi cartridge vape yang telah dikirim kepada seorang perempuan berinisial JP (Julia Prastini)," ujar Budi.

​Berdasarkan petunjuk informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak melakukan pengembangan kasus secara bersamaan di lokasi berbeda. Polisi berhasil menangkap tersangka XC di sebuah hotel kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dengan menyita 71 cartridge vape mengandung etomidate. Petugas selanjutnya melakukan penindakan terhadap paket milik Jule yang diterima di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

​Saat paket tersebut dibuka, polisi menemukan satu cartridge vape mengandung etomidate beserta satu cartridge vape bekas pakai di lokasi apartemen. Jule langsung diamankan dan dibawa ke markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine. Hasil pemeriksaan urine membuktikan bahwa selebgram tersebut positif mengonsumsi etomidate dalam aktivitas penggunaan vape miliknya.

​"JP selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate," ujar dia.

​Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 99 cartridge vape, sejumlah telepon seluler, dan satu paspor. Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Penyelidikan kini terus dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang serta jaringan peredaran lainnya.

​"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik, serta analisis dan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran tersebut," lanjutnya.