Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik

Azizatul Khifdiyah - Saturday, 10 October 2026 | 11:35 AM

Background
Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
Status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda naik menjadi Level III (Siaga) sejak 9 Oktober 2026. PVMBG mengimbau warga dan wisatawan hindari radius 5 km. (SindoNews.com/)

​Dilansir dari SINDOnews.com, status aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan penting tersebut ditetapkan oleh PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, terhitung sejak Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Langkah penetapan kenaikan status ini diambil setelah terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik berupa 14 kali erupsi pada periode 6 hingga 9 Oktober 2026.

​Peningkatan status aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut memicu perhatian serius dari berbagai pihak kebencanaan. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, memberikan tanggapan tertulis terkait perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa kenaikan status ini merupakan bentuk mitigasi dini yang didasarkan pada evaluasi ilmiah parameter pemantauan visual maupun kegempaan.

​"Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya," ungkap Daryono dalam keterangan tertulisnya.

​"Saya memandang bahwa peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik," katanya.

​"Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api," jelasnya.

​Sesuai arahan resmi PVMBG, masyarakat, wisatawan, dan nelayan dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Selain itu, terdapat larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau. Potensi bahaya yang wajib diwaspadai mencakup lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut.

​Daryono mengimbau masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak langsung mengaitkan peningkatan erupsi ini dengan isu ancaman tsunami. Erupsi gunung api tidak serta-merta menyebabkan tsunami, kecuali jika terjadi mekanisme khusus seperti longsoran tubuh gunung ber volume besar ke laut. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang, menjalankan aktivitas secara normal, serta tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar.

​"Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi," tegas Daryono.

​"Status Siaga merupakan dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana," lanjutnya.

​"Dalam mitigasi bencana, kewaspadaan bukanlah kepanikan," pungkasnya.