Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
Azizatul Khifdiyah - Thursday, 08 October 2026 | 11:25 AM


Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika diduga sabu seberat 17,11 gram pada Selasa (6/10/2026). Mengutip laporan Kompas.com, barang haram tersebut disembunyikan di dalam potongan ayam goreng krispi yang dibawa seorang nenek berinisial AM (62), warga Kota Surabaya. Upaya pengelabuan ini terungkap saat wanita lansia tersebut hendak memasuki area kunjungan untuk menjenguk narapidana kasus narkotika berinisial BSN (21).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Surabaya Anak Agung Gde Joni menjelaskan bahwa kejelian petugas di pintu pemeriksaan menjadi kunci pembongkaran modus tersebut. Petugas yang sigap mencurigai kejanggalan pada bentuk serta tekstur dari olahan makanan yang dibawa oleh pengunjung. Setelah dilakukan pembongkaran secara menyeluruh, petugas menemukan empat klip plastik tersembunyi yang berisi serbuk kristal putih.
"Petugas mencurigai bentuk dan tekstur potongan ayam yang dibawa AM. Setelah dibongkar, ditemukan empat klip plastik yang diduga berisi sabu," ujar Joni, Rabu (7/10/2026).
Joni merinci bahwa empat klip plastik tersebut masing-masing memiliki berat 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, serta 4,24 gram. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan interogasi maraton terhadap BSN yang merupakan narapidana penerima kunjungan. Dari hasil pengembangan pemeriksaan internal, BSN mengaku bahwa paket makanan tersebut sebenarnya merupakan titipan untuk narapidana lain berinisial MAB (28).
"MAB ini merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap MAB kemudian mengungkap keterlibatan narapidana lain berinisial DD (28) yang diduga berperan sebagai otak perencana aksi penyelundupan. DD disinyalir mengatur komunikasi serta pengadaan sabu dari dalam lapas dengan menghubungi rekannya di luar untuk menyiapkan makanan beracun tersebut. Setelah barang disiapkan di luar, paket berisi sabu diserahkan kepada AM sebelum akhirnya dibawa masuk ke area kunjungan.
"Modus penyelundupan makin hari terus berkembang dan semakin beragam dan kami juga terus memperkuat dan memperketat pengawasan," kata Joni.
Guna penanganan hukum lebih lanjut, pihak lapas bergerak cepat menyerahkan seluruh pihak yang terlibat beserta barang bukti kepada aparat kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen tegas dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.
"Barang bukti dan warga binaan yang diduga terlibat akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
10 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
10 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
3 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
3 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
6 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago

Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Pekalongan Siapkan Pembangunan Sekolah Rakyat 8 Hektare di Kedungwuni
2 days ago





