Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran di Kabupaten Pekalongan Soroti Minimnya Armada Damkar dan Hidran

Azizatul Khifdiyah - Wednesday, 07 October 2026 | 11:02 AM

Background
Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran di Kabupaten Pekalongan Soroti Minimnya Armada Damkar dan Hidran
Penanganan kebakaran di Kabupaten Pekalongan terkendala minimnya armada damkar dan fasilitas hidran di gedung pemerintahan. DPRD sebut keterbatasan APBD jadi penghambat realisasi. (Radar Pekalongan/)

​Kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, masih menjadi sorotan serius masyarakat dan kalangan legislatif. Masalah utama yang dihadapi wilayah ini adalah jumlah armada pemadam kebakaran (damkar) yang terbatas serta minimnya ketersediaan hidran di perkantoran pemerintah. Kebutuhan penambahan armada damkar sebenarnya telah lama diusulkan untuk ditempatkan hingga ke wilayah eks kawedanan agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat.

​Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyampaikan pandangannya terkait keterbatasan sarana penanggulangan kebakaran tersebut pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penambahan mobil pemadam kebakaran hingga kini belum terealisasi lantaran terkendala oleh kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang makin terbatas. Kendati demikian, persoalan kesiapsiagaan ini dipastikan tetap menjadi perhatian utama dewan untuk ditindaklanjuti pada tahun-tahun mendatang.

​"Iya, memang pemadam kebakaran itu dulu kita pernah usulkan, itu tidak hanya di pusat di pemerintahan kabupaten, tetapi di eks kawedanan itu ada. Sehingga ketika ada bencana, kebakaran apa pun, itu kita bisa bergerak cepat," ujar Abdul Munir.

​"Tetapi sekali lagi, untuk menambah mobil kebakaran itu terhalang oleh APBD yang kita makin kecil," katanya.

​"Iya, kita akan menjadi perhatian karena itu usulan sudah lama dari masyarakat," tegasnya.

​Pihaknya menampik anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap instansi yang menangani musibah kebakaran di daerah tersebut. Penundaan pengadaan armada murni disebabkan oleh kemampuan anggaran daerah dan penentuan skala prioritas pemerintah. Selain masalah armada, gedung-gedung perkantoran lama di kompleks pemerintahan juga belum dilengkapi fasilitas hidran yang standar karena dibangun sekitar tahun 2000–2001.

​"Gedung-gedung pembangunan gedung dulu ini memang tidak mendasarkan undang-undang tentang gedung. Nah sekarang yang gedung baru mestinya harus dilengkapi hidran dan listrik yang standar," ungkapnya.

​"Sehingga kalau kita lihat, hampir semua gedung di Kabupaten Pekalongan tidak ada hidrannya yang memadai," lanjut Abdul Munir.

​"Iya, karena itu desainnya tahun 2000, 2001 yang waktu itu undang-undang tentang gedung belum menjadi sesuatu yang penting," katanya.

​Usulan penambahan armada damkar ini sebenarnya sudah digulirkan sejak era kepemimpinan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi. Namun, kendala alokasi anggaran membuat realisasi fasilitas pengamanan bencana ini kerap tertunda hingga sekarang. Munir pun menyayangkan sikap penanganan bencana yang sering kali baru menjadi perhatian setelah musibah terjadi.

​"Orang Jawa itu kan begini, baru kayak butuh nek ana bencana. Nek ora ana, kayak biasa ora butuh, kan begitu," tuturnya.

​"Karena itu apa, peribahasa sedia payung sebelum hujan itu, itu hanya bunyi tapi praktiknya kan sulit dilaksanakan," tandas Abdul Munir.

​DPRD Kabupaten Pekalongan akan berkoordinasi dengan PLT terkait guna membahas skema pengamanan kebakaran gedung pemerintahan.