Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar: KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Jadi Saksi!

Admin WGM - Monday, 28 September 2026 | 02:20 AM

Background
Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar: KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Jadi Saksi!
(detikNews /)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dari mantan pejabat perpajakan terkait dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi. Saksi dipanggil guna mendalami aliran dana serta kepemilikan sejumlah aset yang bernilai mencapai belasan miliar rupiah.

Langkah pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif penegak hukum untuk mengurai keterlibatan pihak keluarga dalam penampungan uang hasil kejahatan. Tim penyidik berfokus menelusuri dugaan penggunaan rekening pihak ketiga yang disinyalir dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang.

Penanganan perkara korupsi ini berawal dari temuan transaksi keuangan tidak wajar yang mencakup penerimaan uang secara bertahap dalam jumlah besar. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut diduga memanfaatkan wewenangnya untuk menerima imbalan ilegal dari para wajib pajak.

Guna memperkuat konstruksi hukum, pemeriksaan keterangan dari anggota keluarga terdekat dinilai sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara. KPK menegaskan transparansi dan profesionalisme akan terus dikedepankan dalam menuntaskan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi ini.

Proses hukum ini menegaskan komitmen tinggi penyidik dalam memberantas praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan sektor penerimaan negara. Publik menaruh harapan besar agar seluruh aset hasil tindak pidana dapat disita dan dikembalikan ke kas negara secara optimal.

Kasus penindakan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem pengawasan internal di lembaga perpajakan secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan konsisten memperketat pengawasan guna mencegah berulangnya praktik koruptif yang merugikan keuangan publik.