Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Dugaan Penganiayaan Siswa Alexandria School, Polisi Periksa Kepala Asrama Hingga Deputi 2

Azizatul Khifdiyah - Friday, 02 October 2026 | 11:02 AM

Background
Dugaan Penganiayaan Siswa Alexandria School, Polisi Periksa Kepala Asrama Hingga Deputi 2
Polres Metro Bekasi Kota memeriksa tiga saksi dari Alexandria Islamic School terkait dugaan penganiayaan siswa SMP yang viral di media sosial. (Detik News/)

​Polres Metro Bekasi Kota terus mendalami kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di Alexandria Islamic School, Kota Bekasi. Dilansir dari detiknews, penyidik kepolisian memanggil tiga orang saksi dari pihak sekolah untuk dimintai keterangan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengusut tuntas peristiwa penganiayaan fisik yang melibatkan dua orang siswa di lingkungan asrama sekolah tersebut.

​Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Netty Rosdiana menjelaskan bahwa tiga saksi yang dipanggil meliputi kepala asrama, room master, dan Deputi 2 Alexandria.

"Perkembangan kasus Alexandria, meminta keterangan 3 saksi dari pihak sekolah Alexandria," kata Kompol Netty Rosdiana. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dari internal sekolah tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.

​Kasus dugaan penganiayaan ini mendadak viral di media sosial setelah diunggah langsung oleh orang tua korban. Dalam unggahan tersebut, siswa berinisial K dilaporkan dianiaya oleh temannya berinisial P hingga mengalami luka lebam, kepala benjol, dan sakit pada bagian dada. Korban sempat mengaku luka tersebut akibat terjepit pintu, namun bekas luka terus terlihat saat orang tua berkunjung pekan berikutnya.

​"Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya, kita tindak lanjuti dan selidiki," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana saat dihubungi. Pernyataan tersebut disampaikan untuk membenarkan adanya laporan resmi dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Metro Bekasi Kota.

​Di sisi lain, pihak Alexandria Islamic School memberikan bantahan resmi bahwa insiden tersebut merupakan bentuk tindakan perundungan.

"Berdasarkan informasi dan penanganan internal sekolah, kejadian tersebut bukan merupakan tindakan bullying, melainkan kesalahpahaman antara dua siswa kelas I SMP yang berujung pada perkelahian spontan," demikian pernyataan resmi pihak sekolah. Peristiwa itu terjadi di kamar tidur asrama sehingga luput dari pengawasan dan tidak terpasang CCTV karena merupakan area privasi.

​"Pada hari yang sama, Alexandria Islamic School telah melakukan langkah penanganan berupa pemeriksaan di Unit Health Care, membawa siswa ke RS Siloam, menghubungi kedua orang tua, memberikan pendampingan, serta melakukan mediasi bersama kedua orang tua siswa," jelasnya.

Namun, proses mediasi antar kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan sehingga kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum. Menanggapi laporan polisi tersebut, pihak sekolah menegaskan,

"Alexandria Islamic School menghormati proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku."