Barang Temuan Ombudsman Raib Saat Kunjungan Menteri Imipas, Kalapas Nonaktif Cibinong Mengaku Perintahkan Pemindahan
Azizatul Khifdiyah - Tuesday, 29 September 2026 | 11:53 AM


Sorotan tajam mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang digelar di Jakarta pada Senin (28/9/2026). Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nonaktif Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait hilangnya barang-barang temuan Ombudsman RI. Barang-barang berupa fasilitas mewah seperti AC, sofa, hingga foto yang ada di meja mendadak raib saat kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (25/9/2026).
Yanuar melontarkan pertanyaan tegas mengenai sosok yang memerintahkan pemindahan barang-barang temuan inspeksi mendadak tersebut sebelum menteri tiba di lokasi. Menjawab pertanyaan mendalam dalam ruang rapat dewan tersebut, Wisnu Hani Putranto akhirnya memberikan pengakuan secara jujur dan terbuka. Mantan pimpinan lapas tersebut membenarkan bahwa dirinya sendiri yang memerintahkan jajaran petugas untuk menyingkirkan barang-barang tersebut dari tempat semula.
Saat dicecar mengenai alasan di balik perintah pemindahan tersebut, Wisnu berdalih bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan bagian dari Barang Milik Negara (BMN). Penjelasan tersebut lantas memicu pertanyaan lanjutan dari Yanuar mengenai pihak yang bertanggung jawab memasukkan barang non-BMN tersebut ke lingkungan dinas. Wisnu kemudian mengungkapkan bahwa petugas yang bertanggung jawab atas masuknya barang-barang tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib.
Pengakuan Wisnu tersebut langsung memancing keheranan dari Yanuar mengingat Kalapas nonaktif itu tercatat sudah mengemban tugas di Lapas Cibinong selama tiga tahun terakhir. Yanuar menilai sangat tidak rasional apabila seorang pimpinan tidak mengetahui keberadaan barang-barang yang tidak sesuai peruntukannya selama masa jabatannya. Oleh sebab itu, legislator dari Fraksi PKS tersebut mendesak Wisnu untuk menyampaikan seluruh fakta secara transparan tanpa ada yang disembunyikan.
Menurut Yanuar, tindakan menyembunyikan barang-barang temuan Ombudsman saat kedatangan menteri merupakan suatu bentuk kebohongan publik yang sangat serius. Ia menegaskan bahwa perbuatan manipulatif tersebut tidak hanya mengelabui jajaran kementerian, tetapi juga mencederai kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia. Upaya rekayasa situasi semacam itu dinilai merusak integritas lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi.
"Ya, melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuman bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak," pungkas Yanuar.
Cecaran keras tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam dari para anggota dewan terhadap praktik pengawasan di dalam lapas. Kasus raibnya fasilitas mewah ini dipastikan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan pembenahan tata kelola.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





