8 WNI Diklaim Jadi Tentara Rusia, Ini Modus Perekrutannya
Admin WGM - Tuesday, 01 September 2026 | 11:12 AM


Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service (FIS) mengklaim sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina. Informasi tersebut disampaikan FIS setelah memperoleh dokumen komunikasi terkait proses visa dan perekrutan para WNI yang disebut berusia antara 29 hingga 47 tahun.
Delapan nama yang dipublikasikan FIS yakni Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Dokumen yang diperoleh intelijen Ukraina disebut berkaitan dengan perjalanan para WNI ke Rusia pada periode 2025 hingga 2026.
Menurut FIS, perekrutan warga asing tersebut dilakukan Rusia untuk memenuhi kebutuhan personel di garis depan sekaligus membangun narasi adanya dukungan internasional terhadap operasi militer Moskow. Perekrutan warga asing juga disebut berkaitan dengan menurunnya minat warga Rusia untuk bergabung secara sukarela dalam militer.
Para calon tentara asing disebut ditawarkan sejumlah keuntungan untuk menarik minat mereka bergabung, mulai dari gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan proses mendapatkan kewarganegaraan Rusia, hingga berbagai tunjangan sosial. Namun, FIS mengeklaim sebagian rekrutan tidak mengetahui lokasi penugasan sebenarnya dan berpotensi dikirim ke garis depan tanpa pelatihan yang memadai.
Laporan tersebut juga menyebut pola perekrutan serupa sebelumnya dilakukan terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India. FIS bahkan mengklaim sejumlah rekrutan asing yang awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan justru berakhir di garis depan dan beberapa di antaranya disebut tewas dalam beberapa pekan pertama.
Sementara itu, pemberitaan mengenai gaji tentara asing Rusia turut menjadi perhatian karena bayaran tinggi disebut sebagai salah satu daya tarik utama dalam perekrutan. Sebagai gambaran, sejumlah laporan mengenai skema perekrutan militer Rusia menyebut gaji pokok prajurit kontrak dapat mencapai sekitar 200 ribu rubel per bulan, di luar bonus dan insentif tertentu.
Kementerian Luar Negeri RI hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan intelijen Ukraina tersebut melalui Perwakilan RI di Rusia dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Pemerintah menyatakan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan kedelapan WNI itu masih perlu dipastikan berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Kemlu RI juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika nantinya terdapat WNI yang terbukti menjadi korban, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan seseorang dalam aktivitas militer negara asing. Jika keterlibatan para WNI tersebut nantinya terverifikasi, Kemlu menegaskan tindakan itu merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
13 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
13 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
6 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
6 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
9 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





