Tragedi Cinta Segitiga di Pati: Pria Tewas Ditusuk Suami Teman Karaoke di Kamar Kos
Azizatul Khifdiyah - Sunday, 27 September 2026 | 12:50 PM


Tragedi berdarah akibat dugaan masalah asmara cinta segitiga merenggut nyawa seorang pria berinisial AK di Desa Jepat, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa pembunuhan mengenaskan tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026 dini hari setelah korban bernyanyi bersama seorang wanita pekerja karaoke. Berdasarkan laporan detikJateng, aksi penusukan fatal ini bermula dari insiden percekcokan hebat yang melibatkan korban dan pelaku di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis ini berawal saat korban AK mengantarkan wanita pekerja karaoke berinisial VD menuju kamar kosnya di wilayah Kecamatan Tayu. Namun, sesampainya di kos tersebut, ternyata suami sah VD yang berinisial EA sudah berada di dalam kamar menunggu kedatangannya. Pertemuan tak terduga di antara mereka berdua langsung memicu emosi pelaku hingga terjadi perselisihan sengit di tempat.
Aksi percekcokan di antara para pihak tersebut dengan cepat memuncak hingga berujung tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis pisau. Menurut keterangan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, pelaku secara mendadak langsung melayangkan tusukan berbahaya ke arah tubuh korban.
"Cinta segitiga, itu yang membunuh suami dari PK (pekerja karaoke), Cowok itu selesai nyanyi bersama PK, terus diantar ke kos-kosan," terang warga.
Sabetan pisau tajam dari pelaku membuat korban tidak berdaya hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian perkara. Masyarakat sekitar lokasi kejadian sempat gempar saat mengetahui adanya tindak kekerasan berdarah yang menewaskan pria tersebut.
"Ternyata laki-lakinya di dalam kos, terus ditusuk itu," lanjut warga sekitar saat memberikan penjelasan mengenai insiden mencekam tersebut.
Mengutip laporan dari unggahan akun komunitas anak asli Pati di media sosial Instagram, rekaman kedatangan tim inafis kepolisian sempat beredar luas hingga viral. Unggahan media sosial tersebut memperlihatkan suasana petugas yang mendatangi TKP serta foto terduga pelaku yang diamankan. Warga masyarakat serta para pengguna internet langsung dihebohkan oleh kabar penusukan yang dilatarbelakangi persoalan asmara segitiga tersebut.
Aparat Polsek Tayu bersama Polresta Pati langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban memang dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk serius yang dialaminya.
"Iya benar, korban meninggal dunia," jawab Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto saat mengonfirmasi kabar penusukan tersebut kepada wartawan detikJateng (27/9/2026).
Kapolsek Tayu menambahkan bahwa detail penanganan perkara ini akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers mendatang.
"Nanti akan langsung rilis di Polresta Pati nggih," tegasnya memberikan pernyataan singkat terkait perkembangan penanganan kasus penusukan ini.
Saat ini, terduga pelaku berinisial EA telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Penyidik Polresta Pati masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh kronologi serta motif di balik aksi pembunuhan berdarah ini. Polisi juga mengumpulkan barang bukti fisik serta memeriksa keterangan saksi demi memperjelas konstruksi hukum kasus penganiayaan berat tersebut. Kasus dugaan cinta segitiga berujung maut di Kabupaten Pati ini kini sepenuhnya ditangani oleh aparat kepolisian Polresta Pati.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
17 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
17 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
10 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
10 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
13 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





